F PDIP DPRD Medan Tinjau Pedagang Jalan Bulan Medan: Penggusuran Pedagang Bulan Kental Nuansa Pesanan

“Kondisi pasar masih layak dipertahankan namun butuh penataan lebih baik. Rencana penggusuran diduga kental nuansa pesanan dan kepentingan pihak ketiga”, ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Hasyim SE kepada wartawan usai meninjau pasar tradisional tersebut, Senin (10/4). Dikatakan Hasyim, kunjungan turut Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Boydo HK Panjaitan dan Daniel Pinem.
Menurut Hasyim, pedagang di Jalan Bulan merupakan pedagang tradisional resmi yang sejak 27 tahun lalu berdagang disana. Maka untuk itu, pedagang harus diakomodir dan tidak asal gusur.
Bahkan kata Hasyim, pasar tradisional Jalan Bulan harus dipertahankan sebagai Ikon pasar tradisional di Medan. Untuk itu, saat ini yang perlu penataan dan peremajaan bukan penggusuran. “Kalau dipindahkan tidak mungkin apalagi lokasi tempat pemindahan tidak jelas. Jadi pemindahan bukan solusi,” tegas Hasyim yang juga menjabat Ketua DPC PDI P Kota Medan ini.
Sedangkan sekretaris Fraksi PDI P DPRD Medan Drs Daniel Pinem menolak dilakukan penggusuran pedagang. Daniel mengaku tidak menemukan hal yang mengganggu ketertiban umum terkait keberadaan pedagang. Sebaiknya Pemko melakukan panataan bukan penggusuran.
“Kita tidak menemukan alasan kuat supaya dilakukan penggusuran. Itu pasar resmi dan tidak ada macet akibat keberadaan pedagang,” ujar Daniel.
Sementara itu Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya ketika dimintai tanggapannya, Senin (10/4) mengaku akan tetap menggusur pedagang tradisional di Jalan Bulan. Alasannya keberadaan pedagang sudah mengganggu sarana fasilitas umum dan mengganggu lalulintas.
“Dalam waktu dekat akan kita tertibkan, tinggal menunggu taemengnya saja. Saat ini kita (PD Pasar) sedang kordinasi dengan Satuan Keja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemko Medan,” terang Rusdi. (SB/01)