Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Penjambret
sentralberita | T.Balai ~ Polsek T.Balai Utara meringkus Iman Syahputra terkait kasus penjambretan pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 Sekira Pukul 23.50 Wib.
Insiden rampok tersebut terjadi di
Jalan Letjend. Suprapto Lk. IV Tepatnya di Depan Stasiun Kereta Api Kel. TB. Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Awalnya pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 Sekira Pukul 23.50 Wib di Jalan Letjend. Suprapto Lk. IV Kel. TB. Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balau)i, Nirwan selaku korban sedang melintas.
Kapolres T.Balai AKBP Putu Yudha yg dikonfirmasi menyebut peristiwa dialami korba saat sedang bertelpon, Iman langsung merampas dan kabur ke arah gang. Kasus ini mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.590.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) dan melapor kepolisi, ” ujar Kapolres, Senin (1/2).
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 sekira pukul 17.30 Wib setelah melakukan penyelidikan mengetahui cirdan kediaman pelaku di Jalan H.M. Yamin Lk. IV Kel. TB. Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. Lalu dilakukan penangkapan dan mengakui perbuatan serta memperlihatkan barang bukti Handphone yg dirampas dari tangan korban. (01/ras)