Jarang Mau Pengawasan Eksternal, Abyadi Siregar, Kapolres Langkat Pertama Minta Assessment Ombudsman

Kepala ORI Sumut Abyadi Siregar (baju biru) menerima Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, Selasa (10/11/20).

sentralberita|Medan~Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga beserta seluruh pejabat utama (PJU) Polres Langkat berkoordinasi dan konsultasi ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut. Rombongan ini diterima Kepala ORI Sumut Abyadi Siregar di kantornya Jalan Sei Besitang, Selasa (10/11/20) sore.

Kedatangan ini dalam rangka berkonsultasi dan berkoordinasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta Sinulingga kepada wartawan mengatakan, sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan kepada kementerian dan lembaga, mereka berharap bisa diasistensi oleh ORI Sumut dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Langkat.

“Kita ingin pelayanan publik yang cepat, tepat, efektif, efisien yang bisa diberikan ke masyarakat. Masyarakat tenang, aman, dapat fasilitas dan perilaku yang baik. Karenanya kita minta diasistensi, di asessment oleh Ombudsman,” kata Edy menjelaskan kedatangannya.

Baca Juga :  Didukung Atlet PON dan Pelatda Sejak Agustus 2023, Voli Putri Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON XXI

Menurutnya, keinginan untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian di Langkat ini bukan sebuah terobosan. Upaya kearah itu terus dilakukan dan sebagai upaya mendapat masukan mereka ingin melibatkan pengawas eksternal seperti Ombudsman. “Itu tugas pokok. Itu keharusan,” kata Edy lagi.

Kepala ORI Sumut Abyadi Siregar mengungkapkan di kepolisian resort, tiga layanan yang kerap mendapat keluhan diantaranya layanan SKCK oleh Intelkam, layanan Satpas oleh Satuan Lalulintas dan layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Karenanya, ada tiga hal yang menjadi masukan mereka yakni peningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik layanan. Lakukan pelayanan sesuai standar.

Apabila ada biaya, jangan ada pungli. Dan yang tak kalah penting, perubahan perilaku pelaksana layanan.

Baca Juga :  Mahasiswa UINSU KKN di Desa Tanah Itam Ilir

Menariknya, kata dia, Kapolres Langkat meminta Ombudsman terlibat melakukan pengawasan layanan di kepolisian resort tersebut.

“Jarang-jarang ada yang mau melibatkan pengawasan eksternal seperti Ombudsman. Kita sangat mendukung polres Langkat untuk perubahan ini. Ini Kapolres pertama yang meminta assessment Ombudsman,” ungkapnya.

Baru-baru ini Polres Langkat mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Saat ini, mereka menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).(SB/01)

-->