Terkait Pidana Pemilu, Saksi Ahli Dimintai Pendapat

sentralberita|Medan~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan masih harus mendengar keterangan saksi ahli untuk memutuskan laporan yang dibuat Panwascam Medan Deli, terkait dugaan pidana pemilu dengan menghalang- halangi kerja pengawas oleh Paslon Walikota nomor urut 1, Akhyar Nasution.

“Hari ini kita akan meminta pendapat ahli, apakah masalah ini bisa diteruskan oleh Gakkumdu atau dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilunya,” jelas Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, Selasa (3/11/2020).

Dijelaskan Payung Harahap, dalam kasus ini pihaknya meminta keterangan ahli dari Indra Gunawan Purba SH, salah seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan.

“Untuk kajian dari saksi-saksi, baik dari pelapor maupun terlapor sudah kita pelajari. Jadi untuk itu, kita butuh keterangan ahli agar bisa memastikan kasus ini duduk perkaranya atau tidak,” paparnya.

Dikarenakan masih harus mendengar keterangan saksi ahli, Payung Harahap menambahkan, pihaknya baru bisa mengumumkan apakah laporan Panwascam Medan Deli terkait dugaan pidana pemilu ini diteruskan atau dihentikan pada Rabu (4/11).

“Besok lah keputusannya diumumkan,kalau memang unsur tidak terpenuhi otomatis akan gugur dan bila unsur terpenuhi maka akan diserahkan ke pihak Gakkumdu Polisi selaku penyidik”,tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Calon Walikota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution dilaporkan ke Bawaslu oleh Panwascam Medan Deli karena diduga nyaris memukul Faisal Haris, Ketua Panwascam Medan Deli, pada Selasa (27/10) lalu.

Baca Juga :  Disayangkan Tidak Hadir Sehingga Batal, Komisi II DPRD Medan akan Panggil Kembali Ketua HOBISUI

Aksi coboy Akhyar Nasution ini sendiri berawal dari yang bersangkutan tidak terima diberi surat teguran tertulis terkait pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar kegiatan di Jalan Alumunium I, Kel Tanjung Mulia, Kec Medan Deli, Selasa (27/10) lalu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Faisal Haris menjelaskan peristiwa ini berawal Pengawas Kelurahan Tanjung Mulia melakukan pengawasan kegiatan yang dilaksanakan Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman siap memenangkan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

“Saat itu Panwas Kelurahan kita melakukan pengawasan dan melihat jumlah yang hadir lebih dari 50 orang dan tidak mengatur jarak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Makanya, kita memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali. Namun, tidak diindahkan,” ungkap.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020 pengawas berhak mengeluarkan surat peringatan kepada pihak penyelenggara kegiatan tersebut.

“Kemudian, Panwas Kelurahan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Deli, untuk melakukan teguran secara tertulis,” tutur Faisal.

Namun, Faisal menyampaikan surat tersebut tidak diterima oleh panitia penyelenggara kampanye Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

“Saya turun langsung ke lokasi kegiatan. Kita menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dalam kegiatan tahapan kampanye.

Baca Juga :  Trotoar Dara Kupi, M. Afri Rizki Lubis Berikan Apresiasi Pemko Medan

Mereka tidak terima. Alasan pihak panitia bahwa kegiatan tersebut bukan menggelar kampanye, tapi arisan keluarga pejuang Legiman. Dan saat itulah terjadi adu mulut hingga keributan di lokasi tersebut,” jelas Faisal.

Saat terjadi keributan, Faisal mengungkapkan tiba-tiba Akhyar Nasution datang dan nyaris ‎memukul dirinya. Namun, hal itu langsung dilerai oleh masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, Akhyar Nasution saat dikonfirmasi seusai melakukan klarifikasi di Bawaslu Medan, Minggu (1/11) membantah kalau dirinya nyaris memukul Faisal.

Akhyar bahkan mengaku tidak ada keributan antara dirinya dengan Faisal beserta anggotanya saat itu. “Selasa malam lalu gak ada apa-apa sebenarnya,” kata Akhyar.

Calon Wali Kota Nomor Urut 1 ini tidak mengakui mengintimidasi Faisal. “Tidak ada. Jadi pada saat itu, selesai acara saya keluar. Ketika pulang saya ambil kereta (motor).

Saya tengok (memandang) aja, mungkin inilah Ketua Panwaslu (Faisal) itu. Saya gak kenal sama dia. Saya gak ada ngomong apa-apa sama dia, juga gak ada gerakan apa-apa,” tambahnya.

Pun soal pengusiran pengawas pemilu dari lokasi acara, Akhyar membantahnya.

“Siapa yang diusir? Gak ada. Setahu saya gak ada. Acara itu juga gak sampai satu jam. Dan itu acara keluargaku,” pungkasnya. (SB/FS)

-->