586 Pejabat Eselon III & IV Dikukuhkan,3 Bulan Tak Mampu Langsung Diganti

Seluruh pejabat yang baru dilantik itu diberi waktu 3 bulan untuk menunjukkan kinerjanya. Apabila mereka dinilai tidak mampu, Wali Kota menegaskan akan langsung mengevaluasinya. Oleh karenanya Eldin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan terebut benar-benar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Saya akan memantau kinerja saudara dalam dua atau tiga bulan ke depan. Apabila saudara tidak dapat menunjukkan kinerja yang diharapkan, maka saya akan melakukan evaluasi dan mengganti saudara dengan Apratur Sipil Negara (ASN) lainnya, yang mampu mengemban tugas serta memberikan hasil kerja terbaik dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Medan,” kata Wali Kota.
Eldin mengingatkan agar 586 orang pejabat itu harus mampu mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik dari sebelumnya, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemko Medan.
“Saya beri waktu seminggu untuk mengembalikannya. Apabila ketahuan saya, ada yang mengutip bayaran dari pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan ini, maka saya akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian dan pencopotan. Jadi pelatikan dan pengukuhan yang kita lakukan ini murni berdasarkan evaluasi!” tegasnya.
Atas dasar itulah Eldin memberi warning keras bagi pejabat yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. “Saya ingatkan kepada saudara-saudara agar jangan pernah sekalipun mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi. Di samping itu jangan pernah memberikan janji kepada pihak-pihak lain terkait dengan jabatan yang telah diamanahkan tersebut. Jika kedapatan, saya langsung tindak tegas,” tukasnya.
Pelantikan dan pengukuhan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution Msi, Ketua DPRD Medan, Hendry Jhon Hutagalung beserta dua wakil Ketua DPRD yakni Iswanda Nanda Ramli dan Irwan Ritonga, Sekda Kota Medan, Ir Syaiful bahri Lubis, Ketua TP PKK Kota Medan, Hj Rita Maharani Dzulmi Eldin, Wakil Ketua TP PKK, Ny Khairani Akhyar, asisten serta sejumlah pimpinan SKPD.
Dari 586 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan itu diantaranya, Camat Medan Barat, Rasyid Ridho Nasution menjadi Kabag Humas menggantikan Budi Hariono yang menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan. Camat Medan Petisah, Rakhmat AP Harahap menjadi Sekretaris Satpol PP Kota Medan. Sekcam Medan Petisah, Ilyan Chandra Simbolon menjadi Camat Medan Baru menggantikan Albon Sidauruk yang diberi amanah menjadi Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setdakot Medan. (SB/01/H)