Fraksi PAN DPRD Medan Nilai Bank Sumut Belum Maksimal Penuhi Harapan Masyarakat

Kuat Surbakti membacakan pendapat fraksi PAN DPRD Medan, Selasa (14/2) foto-SB-01)

Sentralberita| Medan~  Fraksi PAN DPRD Medan menilai bahwa Bank Sumut masih belum mampu sepenuhnya memberikan manfaat maksimal di dalam memenuhi harapan masyarakat dalam bidang jasa keuangan dan perbankkan serta pengembangan ekonomi menengah ke bawah.

 Bank Sumut hanya melayani sektor-sektor tertentu saja, belum yang sepenuhnya digeluti masyarakat bawah. sebagai contoh, untuk sektor perikanan atau nelayan dan pertanian yang digeluti ratusan ribu masyarakat kota Medan, kemudian usaha-usaha padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja, keberadaan bank sumut belum begitu dirasakan manfaatnya sehingga dapat menggeliatkan perkembangan di sektor tersebut., demikian pendapat fraksi PAN DPRD Medan yang disanpaikan Kuat Surbakti pada paripurna DPRD Medan tentang penyertaan modal, Selasa (14/2/2017) yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Iswanda Ramli, dan Ikhwan Ritonga.

Baca Juga :   Blok Sumut Dukung Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi di Medan

Pemerintah kota medan telah melakukan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan daerah Sumatera Utara sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2006 sebesar Rp. 26, 4 milyar dengan rincian :

  1. tahun 2002 sebesar rp. 6, 41 milyar
  2. tahun 2004 sebesar rp. 5 milyar
  3. tahun 2005 sebesar rp. 10 milyar
  4. tahun 2006 sebesar rp. 5 milyar

Untuk itu, anggaran sebesar rp. 26, 4 milyar tersebut yang akan di jadikan penyertaan modal pemerintah kota medan kepada PT bank Sumut berikutnya harus memiliki effeck dan feed back  atau timbal balik.

Fraksi PAN DPRD kota Medan berpendapat, feed back  atau timbal balik ini dipandang perlu, khususnya berkaitan dengan tujuan peningkatan PAD kota Medandan serta prinsip ekonomi perusahaan (profit oriented).

Baca Juga :  Pilgubsu 2024 : KPU Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Guburnur Sumut

kita harus pahami bersama bahwa anggaran yang diberikan sebagai penyertaan modal merupakan uang rakyat.

Fraksi PAN  menilai bahwa banyak persoalan yang mendera bank Sumut dalam kurun waktu 4 tahun terakhir ini, baik berupa kasus pidana sewa kendaraan operasional dinas di bank Sumut sebanyak 294 unit, temuan BPK  tahun 2015 atas laporan operasional bank Sumut, tunggakan pajak bank Sumut, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak tepat sasaran, serta persoalan management perusahaan.

Fraksi Fraksi PANmeinta persoalan ini segera di clearkan dan diselesaikan, sehingga perjalanan bank Sumut kedepan benar-benar bersih dan lebih baik. Dengan penyertaan modal Pemko Medan diharapkan PT Bank Sumut meningkatkan kinerja dan harus lebih baik. (SB//01

Tinggalkan Balasan

-->