50 Milyar Pemko Medan Sertakan Modal ke-PT Bank Sumut

Paripurna DPRD Medan penyertaan modal, Selasa (14/2/2017). Foto-SB/01)

Sentralberita|Medan~Penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Sumut sampai dengan tahun anggaran 2016 secara kumulatif sebesar Rp. 26.412.995.281,53 dan penambahan  lima tahun (2017-2021) sebesar Rp. 50.000.000.000,00.

Demikian disampaikan Walikota Medan Dzulmi Eldin pada rapat paripurna DPRD kota Medan dalam rangka pendapat fraksi-fraksi DPRD kota Medan sekaligus pengambilan keputusan DPRD tentang penyertaan modal pemerintah kota Medan pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Selasa (14/2/2017) di gedung DPRD Medan yang dipimpin ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan wakil ketua Iswanda Nanda Ramli serta Ikhwan Ritonga

Menurut Walikota, dana penyertaan modal bersumber dari APBD sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Penganggarannya, dikelompokkan ke dalam anggaran pengeluaran pembiyaan daerah  jenis penyertaan modal pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan: Apel KRYD Bukan Sekedar Rutinitas

Bentuk penyertaan modal daerah kepada PT Bank Sumut adalah berbentuk uang/rupiah murni dan  berupa investasi

Dalam rangka peningkatan kesejahtraan masyarakat serta peningkatan PAD, kata Walikota PT Bank Sumut diwajibkan untuk meningkatkan produktifitas usaha agar terjadi peningkatan laba yang berdampak meningkatnya deviden kepada pemerintah daerah, karenanya PT Bank Sumut setiap tahun wajib menyampaikan laporan kinerj dan la poran keuangan perusahaan kepeda pemerintah daerah (SB/01)

1 thoughts on “50 Milyar Pemko Medan Sertakan Modal ke-PT Bank Sumut

Tinggalkan Balasan

-->