WFH Berakhir,Senin PN Medan Kembali Normal

sentralberita|Medan~Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Imannuel Tarigan, pastikan Pengadilan Negeri Medan yang terletak di Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah, tidak memperpanjang masa bekerja di rumah (WFH).

Dikatakannya, mulai hari Senin (21/9) mendatang aktivitas kantor Pengadilan Negeri Medan akan berjalan normal. “WFH PN Medan tidak diperpanjang lagi.
Mulai Senin 21 September 2020,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (18/9).

Imannuel juga mengatakan, dari 37 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil test swab ke-2 waktu lalu, sudah sebagian melakukan swab mandiri.

“Dan hasilnya negatif sedangkan selebihnya telah selesai menjalani isolasi mandiri dan dalam keadaan sehat,” katanya.

“Sehingga telah diperkenankan beraktivitas seperti biasa.
Mohon doa dan dukungan rekan-rekan media agar PN Medan dapat beraktifitas seperti biasanya,” tambahnya.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas di Lingkungan Warga, Polres Tanjung BalaiĀ  KRYD

Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan sudah dua kali memperpanjang masa WFH, sebelumnya PN Medan melakukan WFH untuk pertama kalinya di tanggal 28 Agustus 2020 lalu.

Namun, karena kasus yang terpapar Covid-19 semangkin bertambah, maka Pengadilan Negeri Medan memperpanjang masa WFH hingga tanggal 18 September 2020.(SB/ FS)

-->