Dugaan Pungli Perpanjangan SK PPPK Guru di Sergai Terungkap, Para Guru Apresiasi Disdik

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya terungkap. Sejumlah kalangan, khususnya para guru, menyampaikan apresiasi atas terbongkarnya praktik yang dinilai telah berlangsung cukup lama tersebut.

Informasi awal terkait dugaan pungli ini disampaikan oleh salah seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media, Minggu (12/4/2026).

Ia mengungkapkan bahwa praktik pungli diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan.

“Praktik seperti ini diduga sudah berjalan sebelumnya dan baru kali ini terungkap,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, terbongkarnya dugaan pungli tidak terlepas dari upaya pembenahan internal yang dilakukan Dinas Pendidikan Sergai.

Baca Juga :  Polisi Sergap Dua Orang Pengedar Sabu di Jalan Meteorologi

Sumber menilai adanya perubahan dalam tata kelola yang mendorong terbukanya praktik yang sebelumnya tertutup.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Raden Cici Sistiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi terkait dugaan pungli dalam proses perpanjangan SK PPPK guru. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan merupakan kebijakan resmi dinas.

“Informasi awal kami terima dari beberapa guru PPPK, dan hal tersebut langsung kami laporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati,” ujarnya.

Raden Cici menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sergai untuk menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses pemeriksaan.

“Selain melaporkan kepada pimpinan, kami juga meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para Koordinator Wilayah (Korwil) di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai, Johan Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

“Sebanyak 16 Korwil telah kami periksa, dan hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4/2026).

Johan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan perintah pimpinan daerah setelah adanya laporan dari Dinas Pendidikan terkait dugaan pungli tersebut.

Untuk itu, Inspektorat membentuk tim khusus guna melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Hingga saat ini, proses tindak lanjut atas hasil pemeriksaan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah.

Pemerintah Kabupaten Sergai diharapkan dapat menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, guna menjaga integritas dan transparansi di sektor pendidikan. (SB/ARD)

-->