Sosper Edi Saputra Minta Pemko Lakukan Pelayanan Kesehatan Maksimal dengan Meningkatkan Tenaga SDM

sentralberita |Mrdan ~ Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) Kota Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan Sabtu (11/4/6 di Jalan Rawa Medan Denai.

Maksud dilaksanakan sosialisasi agar mengetahui tujuan dari Sistem Kesehatan di Kota Medan yakni untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kata anggota DPRD Medan dari Dapil IV Medan Kota, Medan Denai, medan area, Medan Amplas sebagaimana BAB III Pasal 3 harus melakukan upaya kesehatan maksimal, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Sistem kesehatan ini juga mencakup pelaksanaan UHC (Universal Health Coverage) melalui program Jaminan Ketika Medan Berkah (JKMB) dan penggunaan KTP sebagai alat pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Ahmad Afandi Harahap : Mengukir Semangat Pahlawan dalam Aksi Nyata di Hari Pahlawan

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan, Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat, tutur Edi didampingi istri tercinta dan bersama Tim Rumah Peduli Jalan Mandala By Pass.

Melalui program UHC cukup dengan KTP atau Kartu Keluarga, warga masyarakat yang sakit berobat gratis. Namun harus berobat ke Puskesmas, kecuali Darurat baru ke Rumah Sakit yang dihunjuk pemerintah bekerjasama. Terdapat 41 Puskesmas di Kota Medan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan primer di Kota Medan ini, katanya.

Soal masih terdengar pelayanan belum maksimal, kita harapkan Pemko Medan harus memprioritaskan penanganan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM kesehatan, termasuk melalui pelatihan dan pembinaan, memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan di Puskesmas, termasuk peralatan medis dan fasilitas pendukung, harapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir Terulang, Pemko Diminta Segera Lakukan Pemulihan

Hal lain disampaikannya, saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyaratan administrasi, misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan, bepergian ke luar negeri semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.

Edi mengingatkan, jangan sampai ada warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan dan lainnya.01/red

-->