Polres Labuhanbatu Imbau Truk Sumbu Tiga Keatas Tidak Beroperasi Selama Operasi Ketupat
sentralberita | Labuhanbatu ~ Personel Pos Pengamanan (Pospam) 2 Aek Kanopan Polres Labuhanbatu melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang sumbu tiga keatas agar tidak beroperasi sementara, selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (16/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan sejumlah kendaraan angkutan barang sumbu tiga keatas yang melintas di sekitar pos pengamanan
Para sopir diberikan penjelasan terkait kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, dan diimbau agar mencari tempat yang aman untuk beristirahat seperti rumah makan atau lokasi parkir yang memungkinkan, serta diminta menghentikan sementara operasional pengangkutan barang hingga 29 Maret 2026, kecuali kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok atau sembako.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menyampaikan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB), serta edaran teknis dari Korlantas Polri bersama Dinas Perhubungan.
“Diharapkan para pengemudi dapat mematuhi ketentuan tersebut serta mengikuti arahan petugas di lapangan agar situasi lalu lintas selama Operasi Ketupat tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Arwin.
Menurut Arwin, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran arus lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Petugas juga menyampaikan sosialisasi secara humanis kepada para sopir agar memahami aturan pembatasan tersebut sehingga arus kendaraan tetap tertib dan lancar. (SB/BS)
