Toko Crown Iskandar Muda Kangkangi Perda, Walikota Medan Tak Bernyali Menindak
sentralberita | Medan ~ Sorotan tajam warga Kota Medan kini terus tertuju terhadap kepemimpinan Rico Waas-Zaki. Beragam persoalan tanpa penyelesaian secara tuntas menuai kritik.
Kali ini, Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMRSU) menggelar aksi damai Jilid II ke Kantor Walikota Medan, Kamis (12/3) siang.
Panas terik sengatan matahari di bulan Ramadhan ini, tak menyurutkan aksi ratusan massa FMRSU untuk berunjukrasa, terkait lemahnya kepemimpinan Rico Waas selaku Walikota Medan, dan Kasatpol PP untuk menegakkan perda, terhadap Crown Textile dan Tailor.
Sorotan tajam tersebut disampaikan Sakat, selaku Koordinator aksi FMRSU. Kedatangan para pengunjuk rasa damai ini, awalnya dihadang oleh petugas Satpol PP Medan yang mengawal kantor Walikota.
Namun massa tak bergeming, merangsek masuk dengan memanjat gerbang kantor Walikota, yang sengaja ditutup.
Dialog yang dilakukan berlangsung alot, namun tak mencapai titik temu, sehingga demonstran FMRSU menerobos gerbang, dan berhasil menggelar orasi di halaman depan kantor walikota.
Puluhan personil dari Satpol PP Medan dan petugas kepolisian, tak mampu membendung, saat ratusan massa masuk lalu membentang spanduk bertuliskan protes keras terhadap lemahnya kinerja, serta pengawasan Walikota Medan dalam penegakan perda. Sehingga hal ini menjadi celah bobolnya Pendapatan Asli Daerah Kota Medan.
Aksi saling dorong pun terjadi,nyaris memicu kericuhan massal, saat demonstran bergerak mendekati pintu utama kantor Walikota Medan.
Beruntung, berkat pendekatan persuasif dari petugas keamanan, bentrok berhasil dicegah dan aksi berlangsung damai. Sementara itu, di luar gerbang Kantor Wakikota, aksi bakar ban dilakukan massa sebagai bentuk protes menandai lemahnya kepemimpinan Walikota Medan.
Menurut Rapa, salah satu peserta aksi mengatakan, pihaknya mendesak Rico Waas untuk mencopot Kasatpol PP Medan, yang diduga sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik dan mengelak bertanggungjawab.
“Lihat saja, sudah Terjadi pembiaran dan pengangkangan perda. Dimana pelaku usaha sewenang-wenang mendirikan tembok, memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk melanggengkan aktivitasnya di Jalan Iskandar Muda,” terang Rapa diamini Sakat dan Rasyid.
Disisi lain, massa juga menyindir DPRD Medan yang terkesan diam. “Seharusnya pihak dewan harus segera melakukan pemanggilan, sehingga masalah ini terang.benderang. Bukannya malah diam, ada apa, atau apa ada? ” tandas Rapa.
Terkait aksi ini, Kasatpol PP Mefan, Yunus S.Stp yang dikonfirmasi via WA pada Rabu sore bungkam.put
