Buat Masalah Selama Tahanan Kota, Kuasa Hukum Korban Desak Majelis Hakim Tahan Terdakwa Kades Simpang Bajole
sentralberita | Panyabungan ~ Ali Sumurung S.H,kuasa hukum korban kasus yang menjerat Kepala Desa Simpang Bajole,berinisial Z meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina) untuk segera mengalihkan status penahanan terdakwa dari tahanan kota menjadi tahanan rumah tahanan (rutan).
Desakan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai perilaku terdakwa selama menjalani masa tahanan kota yang dinilai justru merugikan warga desa, seperti diduga menyalahgunakan posisinya untuk melakukan praktik diskriminasi terhadap warga yang mendukung proses penegakan hukum dalam kasus yang sedang berjalan ini.
“Oknum kepala desa diduga mempraktikkan praktik diskriminasi terhadap pelayanan warga. Salah satu bentuknya adalah warga lansia yang biasanya menerima bantuan, kini tidak lagi mendapatkannya karena diketahui mendukung penegakan hukum ini,” ujar Ali.
Untuk itu, ia menganggap penahanan rutan dianggap perlu untuk memberikan efek jera serta menjamin kenyamanan dan rasa keadilan bagi masyarakat desa.
” Kami yakin majelis hakim memiliki nurani dan analisa hukum yang mendalam. Ini penting agar masyarakat semakin percaya pada kinerja Pengadilan Negeri Mandailing Natal sebagai benteng terakhir pencari keadilan,” tegasnya.
Dalam persidangan terdakwa Z, Rabu (4/3/26) Ali Sumurung yang mendapatkan informasi dari panitera pengganti ( PP) menyatakan bahwa terdakwa telah memberikan pernyataan pengakuan bersalah di depan persidangan.
“Artinya fakta hukumnya sudah terbukti. Meskipun ada upaya untuk meminta keringanan hukuman sebagaimana diatur dalam KUHAP, hal tersebut jangan sampai mengabaikan rasa keadilan masyarakat atau menghilangkan kepercayaan publik terhadap pengadilan,” tambah Ali.
Diketahui, Kades Simpang Bajole tersebut didakwa atas kasus pemalsuan tanda tangan masyarakat dalam pencairan BLT-DD sejak 2019 – 2024.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Simpang Bajole. Namun, hingga berita ini dinaikkan telepon dan pesan aplikasi whatsapp sama sekali tidak mendapat jawaban.( FS)
