Tiga Pelaku Curanmor di Mesjid Nurul Hasanah Firdaus Berhasil Ditangkap Polisi, Dua DPO

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMax yang sempat viral di media sosial. Tiga terduga pelaku diamankan setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi di halaman parkir Mesjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekira pukul 05.20 WIB, saat korban tengah melaksanakan salat Subuh berjamaah. Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial memperlihatkan para pelaku dengan cepat membawa kabur sepeda motor milik korban.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan sebuah mobil sebagai sarana angkut. Sepeda motor Yamaha NMax warna hijau dengan nomor polisi BK 5178 XBJ yang berhasil dicuri langsung dimasukkan ke dalam mobil guna menghindari kecurigaan warga sekitar lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 28 Desember 2025. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga :  Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

Tiga terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial DP, RP, dan MF. Ketiganya diketahui merupakan warga Kota Tebing Tinggi. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya berinisial I dan AO alias G masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L.B. Manullang menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Ruangan Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi antara Satreskrim Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Firdaus dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Ketiganya sebelumnya telah diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tebing Tinggi.

Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMax di halaman Masjid Nurul Hasanah. Modus operandi yang digunakan yakni memasukkan sepeda motor hasil curian ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver untuk mengelabui warga.

Baca Juga :  Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Tangkap DPO Pelaku Pembunuhan

Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, SH, MH, mengungkapkan bahwa dari hasil kejahatan tersebut para pelaku menerima imbalan dengan nominal berbeda.

Terduga pelaku DP menerima Rp300 ribu, MF menerima Rp250 ribu dari pelaku I, sedangkan RP tidak memperoleh bagian karena memiliki utang kepada pelaku I.

Sepeda motor hasil curian tersebut dibawa kabur oleh pelaku I yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Saat ini, pihak kepolisian terus memburu dua DPO serta menelusuri keberadaan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMax BK 5178 XBJ dan mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan saat beraksi.

Polsek Firdaus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan di area publik. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO maupun barang bukti yang masih dalam pencarian. (SB/ARD)

-->