Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan 

Oplus_131072

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap mengapresiasi kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba yang berhasil mengungkap 526 kasus narkotika dengan 718 tersangka. Dengan barang bukti yang diamankan terbilang masif diantaranya, 156 kg sabu, 3 kg ganja, 60.000 butir pil ekstasi, 400 butir pil Happy Five, 250 botol liquid vape (vod vaping liquid), 60 botol ketamin cair, 800 botol minuman beralkohol berbagai merek.

Menurut Afandi, capaian ini bukan sekadar statistik, tetapi alarm keras bahwa Kota Medan sedang menghadapi ancaman narkoba yang serius dan terorganisir.

“Ini kerja nyata yang patut diapresiasi. Pengungkapan ratusan kasus dalam 100 hari menunjukkan Polrestabes Medan bekerja dengan keberanian dan keseriusan,” tegas politisi muda Partai Demokrat itu. Minggu 22 Februari 2026.

Sejalan Astacita Presiden & Instruksi Kapolri
Afandi menilai langkah agresif pemberantasan narkoba di Medan sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto dalam Astacita ke-7, serta instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memukul jaringan narkotika dari hulu ke hilir.

Baca Juga :  Perkuat Jaminan Keamanan untuk Dongkrak Ekonomi Belawan Diapresiasi

Ia menyoroti strategi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak narkoba, loket-loket peredaran, tempat hiburan malam (THM), hingga pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan nasional dan internasional.

“Pendekatan GSN ini penting karena memukul langsung titik-titik distribusi. Tapi pekerjaan rumahnya adalah memastikan efek jera, bukan hanya tangkap pelaku kecil, melainkan bongkar bandar dan jaringan di belakangnya,” ujarnya.

Medan Tembung, Dapil Saya Harus Dituntaskan Sampai Akar
Dari pemetaan wilayah rawan narkoba, Afandi memberi perhatian khusus pada wilayah hukum Polsek Medan Tembung dengan 89 kasus dan 110 tersangka.

“Ini daerah pemilihan saya. Saya mendorong Kapolrestabes Medan agar penanganannya tidak berhenti di permukaan. Harus dituntaskan sampai ke akar-akar jaringan, bandarnya siapa, aliran dananya ke mana, dan siapa yang membekingi,” tegasnya.

Selain Medan Tembung, Afandi juga menyoroti Polsek Sunggal: 62 kasus, 68 tersangka, Polsek Medan Kota: 54 kasus, 70 tersangka. Menurutnya, tiga wilayah ini harus menjadi zona prioritas operasi berkelanjutan, bukan hanya operasi sesaat.

Perang Narkoba Butuh Kolaborasi: Polisi, Pemko, DPRD, dan Warga
Afandi menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa dibebankan ke polisi semata. Perlu kolaborasi lintas sektor: Pemko Medan memperkuat pencegahan, DPRD mendorong kebijakan dan anggaran rehabilitasi, serta masyarakat aktif melapor.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Patroli di Lokasi Rawan Kejahatan Jalanan di Malam Hari

“Kita butuh ekosistem perlawanan narkoba. Polisi menindak, pemerintah memperkuat pencegahan dan rehabilitasi, DPRD mengawal regulasi dan anggaran, masyarakat jadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing,” katanya.

Ia juga mendorong agar pengungkapan kasus besar diarahkan pada pemiskinan bandar lewat penyitaan aset hasil kejahatan narkoba.

“Kalau hanya menangkap kurir dan pemakai, jaringan akan tumbuh lagi. Bandar harus dimiskinkan, asetnya disita, aliran uangnya diputus. Itu baru efek jera yang sesungguhnya,” tegas Afandi.

Apresiasi Boleh, Pengawasan Harus Jalan
Mengakhiri komentarnya, Afandi menekankan bahwa apresiasi atas kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan tidak boleh membuat publik lengah.

“Kami di DPRD Kota Medan akan terus memberi dukungan politik dan pengawasan. Apresiasi itu penting, tapi pengawasan lebih penting agar perang melawan narkoba ini konsisten, berkelanjutan, dan benar-benar memutus jaringan sampai ke akar.”tegasnya.

-->