Diduga Dua Pengedar Sabu Ditangkap Unit Polsek Bilah Hilir, Kanit Bungkam, Kapolsek Masih Rahasiakan BBnya

sentralberita | Labuhanbatu~ Ramai kabar di kalangan masyarakat, dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu inisial IC dan D ditangkap personel Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (19/2/2026) malam.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Richo Sihombing saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026) hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan.

Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal membenarkan dua pelaku yang merupakan warga Desa Tanjung Haloban diduga pengedar narkotika sabu telah diamankan. Dan masih dalam proses pendalaman.

“Benar Pak, kami masih pendalaman selanjutnya dikirim ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” katanya.

Namun, sayangnya saat ditanyakan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, Kapolsek tidak bersedia memberikan data hasil tangkapannya hingga berita ini dikirim ke Redaksi, Sabtu (21/2/2026). (SB/BS)

Baca Juga :  Polsek Bilah Hilir Ringkus Penjual Sabu di Kampung Nelayan
-->