Golkar DPRD Medan Dukung Revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

sentralberita | Medan ~  Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Pandangan Fraksi Partai Golongan Karya tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., mewakili Fraksi Golkar, saat agenda penyampaian pandangan fraksi dalam rapat paripurna.

Modesta menyebut perubahan Perda Sistem Kesehatan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Kota Medan.

Ia menegaskan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus indikator penting keberhasilan pembangunan daerah, sehingga pemerintah daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.

Baca Juga :  Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat

“Fraksi Partai Golkar berharap perubahan Perda ini dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan serta meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Modesta.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut juga bertujuan memperjelas peran dan tanggung jawab Pemerintah Kota Medan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di daerah.

Selain itu, pembaruan Perda diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan sistem kesehatan Kota Medan secara lebih optimal.

Fraksi Golkar DPRD Kota Medan meyakini pembaruan Perda ini akan mendorong penyelenggaraan sistem kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, fraksi tersebut mendorong agar Ranperda dibahas secara mendalam dan objektif bersama Pemerintah Kota Medan demi kepentingan masyarakat luas.(01/red)

Baca Juga :  Ketua Bakopam Sumut: Hasyim Masih Layak Dicalonkan Kembali Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan
-->