Anggota DPRD Medan Soroti Pengaduan Wartawan Terhadap Kapolsek Patumbak

sentalberita|Medan~Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti keras kinerja Propam Polda Sumut yang kurang profesional dalam menangani laporan pengaduan wartawan terhadap Kapolsek Patumbak karena sudah berjalan lima bulan.
Laporan pengaduan tersebut tertuang pada SPSP2/198/2025/Subbagyanduan, tertanggal 15 Oktober 2025.
Anggota DPRD Medan Komisi I, Robi Barus mendesak Bid Propam Polda Sumut segera tindak Kapolsek Patumbak dan jajarannya.
“Di situkan sudah jelas pelapor/korban adalah wartawan, bagaimana pula nanti pelapor/korbannya warga sipil biasa. Apalagi rekan-rekan wartawan sampai menggelar aksi di Polda Sumut. Kita tau kondisi Polri saat ini bagaimana. Harusnya Propam Polda Sumut bekerja profesional,” ujar Robi Barus, Selasa (10/2/2026).
Lebih lanjut, Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini menuturkan bahwa pers diakui sebagai pilar keempat demokrasi.
“Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026. Pers harus selalu profesional dan menjaga integritasnya,” tandasnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, dirinya akan menanyakan perkembangannya di Bid Propam Polda Sumut.
“Nanti kita tanyakan perkembangannya ya Bang,” kata AKBP Siti via pesan Whatsaap, Senin (2/2/2026).
Diberitakan sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon menanggapi terkait perkembangan lanjutan kasus laporan sejumlah wartawan yang melaporkan Kapolsek Patumbak dan anggotanya di Bid Propam Polda Sumut.
Laporan pengaduan tersebut tertuang pada SPSP2/198/2025/Subbagyanduan, tertanggal 15 Oktober 2025.
Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan masih tahap penyidikan dan sedang menunggu hasil pemeriksaan ahli.
“Tahap penyidikan dan sedang menunggu hasil riksa ahli, yang selanjutnya akan melakukan gelar perkara,” ujar AKBP Siti kepada wartawan via Whatsaap, Selasa (27/1/2026).
