Sosper Edi Saputra: Kelengkapan Adminduk Pondasi Keabsahan Diri dan Persyaratan Segala Urusan Masyarakat

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Peraturan Daerah Kota Medan ke-2 Tahun Anggaran 2026, yakni Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, kota Medan, Sabtu (7/2/2026) siang.

Dihadiri kebanyakan ibu-ibu dan Kepiling XII TSM 1, Yusril, anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Pemilihan IV meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Amplas dan Medan Baru, mengawali perkenalan diri dan menjelaskan, tujuan dan manfaat dari Perda Adminduk yaitu: untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, agar dapat meningkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.

“Kita Harapkan tidak ada lagi warga Kota Medan yang kesulitan misalnya berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah dan lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan maupun kesalahan data Adminduk, karena kelengkapan Adminduk yang harus dimiliki masyarakat merupakan dasar atau pondasi identitas pengakuan (keabsahan) diri dan persyaratan segala urusan kehidupan masyarakat “ujar Edi Saputra.

Menurut Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini, pengurusan kelengkapan Adminduk manfaatnya sangat penting antara lain sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemko Medan. Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan hingga untuk berobat gratis di Rumah Sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP.

Baca Juga :  DPRD Medan Ajak Pemko Medan Selamatkan Kebocoran PAD dari Retribusi Izin PBG

Politisi PAN ini mengajak masyarakat kota Medan supaya lengkap dan sinkron Adminduknya. Tak boleh satu huruf saja yang berbeda dengan data Adminduk yang ada. Jangan salah tulis misalnya dalam buku nikah akibat didiktekan.

“Buku nikah salah huruf suaminya tidak bisa dituntut jika nikah dengan orang lain tanpa seizin istri, demikian sebaiknya bisa dituntut istri bia nikah tanpa seizinnya,”ujar DPRD Medan yang konsisten mengurus Adminduk masyarakat termasuk mengusurus surat pindah angrester (nol data) secara gratis di Posko Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass Medan.

Diapun menyampaikan, pengurusan kelengkapan Adminduk termasuk surat pindah datang saja ke Posko, akan dilayani dengan gratis, “sebab 50 tahun pun di Medan pun misalnya jika tidak lengkap Adminduknya tidak boleh mendapat bantuan dari pemerintah Kota Medan,”tegasnya.

Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data Adminduknya.

“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap. Sehingga hal ini bisa memicu pertengkaran atau masalah,”katanya seraya mengungkap yang sering juga terlupan pengurusan Akte Lahir dan juga kesahan nama di buku nikah.

Hal lain Edi Saputra mengingat agar masyarakat jangan sepele dengan surat-surat Adminduk, yaitu lalai mengurus dan jangan pernah meminjamkan Adminduk kepada orang lain, karena bisa saja digunakan untuk yang salah misalnya digunakan pinjol dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Sambil memastikan bantuan tidak akan pernah dapat jika tidak lengkap Adminduk, Edi Saputra mengharapkan kepada kepada masyarakat agar berhati hati menggunakan media sosial. “Gunakanlah teknologi (Digital) untuk bermanfaat, misalnya ibu-ibu bukalah soal Bantuan Sosial (Bansos) dan lainnya yang bermanfaat,”harapnya.

Bangga dan ucapkan Terimakasih

Salah seorang warga masyarakat yang berhadir, Agus Mulyadi Situmorang maju ke depan dengan spontan dan meminta kepada moderator Bayu Melvan memberikan waktu kepadanya menyampaikan kebanggaan dan ucapan terimakasih kepada Edi Saputra yang selama ini telah banyak berjasa membantu masyarakat melalui Posko Kepedulian Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass.

“Jika izin masyarakat yang hadir sekarang, saya mewakili Bapak Ibu sekalian menyampaiakan ucapan terimakasih kepada Bapak Edi Saputra,ujarnya spontan warga tersebut setuju.

Dia pun dengan bersemangat menyampaikan ucapan terimakasih dan kebanggaannya. Karena menurut kepedulian Edi Saputra bukan hanya ucapan sendiri tetapi dirinya sendiri telah merasakannya ketika orangtuanya akhir menghembuskan nafas terakhir.

“Apakah Bapak ibu juga telah merasakan kepedulian Pak Edi,”tegas secara spontan juga menjawab telah merasakan. “Kalau kita semua yang hadir disini merasakan, mari kita mendukung sepenuhnya agar Pak Edi Saputra lebih bisa berbuat banyak untuk masyarakat”, pintanya.

Usai berakhir acara, Tim Posko Peduli Edi Saputra membagi-bagikan Adminduk yang telah siap diurus. Termasuk pindahan dari luar kota Medan bahkan luar Provinsi Sumut yang semula nol data kini telah lengkap Adminduknya.(SB/Husni Lubis).

 

-->