Kecelakaan Maut di Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, Sopir Pick Up Tewas di Tempat

sentralberita | Serdang Bedagai – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, Kamis (5/2/2026) pagi. Insiden tabrakan depan antara mobil pick up dan truk tronton ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di KM 45–46 Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil pick up Daihatsu bernomor polisi BK 8436 CT yang dikemudikan Levis Situmeang (48), dengan satu unit mobil truk tronton Mitsubishi bernomor polisi B 9106 UIS yang dikemudikan Muhammad Angga Kesuma (22).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, sebelum kejadian mobil pick up Daihatsu melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.

Baca Juga :  TNI dan Pemkab Sergai Bersinergi Tingkatkan Produksi Padi Varietas Unggul Sinar Mentari

Pada saat bersamaan, dari arah Medan menuju Tebing Tinggi melaju mobil truk tronton Mitsubishi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari. Benturan keras terjadi pada bagian depan kanan kedua kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil pick up, Levis Situmeang, warga Jalan Bunga Teratai Lingkungan I, Desa PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, mengalami luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pengemudi truk tronton, Muhammad Angga Kesuma, warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, dalam kondisi selamat. Dari hasil pemeriksaan, pengemudi truk diketahui memiliki SIM BI Umum dan STNK kendaraan lengkap.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti. Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp10 juta.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Sergai Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kota Pari, 5 Gram Barang Bukti Diamankan

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L.B. Manullang, menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut.

“ Kami atas nama Polres Serdang Bedagai menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban kecelakaan lalu lintas ini. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengendara untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga konsentrasi penuh, dan mematuhi rambu lalu lintas,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan guna memastikan faktor penyebab utama kecelakaan serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta menghindari mengemudi dalam kondisi kurang fit. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Polres Serdang Bedagai terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat. (SB/ARD)

-->