Pemkab Simalungun Lantik Dewan Pendidikan Periode 2025–2030

sentralberita |Simalungun ~  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi melantik Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030, Jumat (30/1/2026). Pelantikan berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara.

Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang mewakili Bupati Simalungun. Kegiatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Simalungun Nomor 400.3/87/2025 tentang Penetapan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030.

Turut menjadi saksi dalam pelantikan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mudahalam Purba, serta rohaniawan. Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Susunan pengurus Dewan Pendidikan yang dilantik yakni Harmedin Saragih, S.Pd., M.Pd. sebagai Ketua, Elfiani Sitepu, S.Pd., M.Pd. sebagai Wakil Ketua, dan Ramadhan Syaputra, S.H., M.Si. sebagai Sekretaris. Ketiganya berasal dari unsur tokoh pendidikan dan dunia usaha.

Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan terdiri dari Jamesrin Saragih, S.Pd., M.Si., Prof. Dr. Drs. Hisarma Saragih, M.Hum., Albert Sinaga, S.Pd., M.Pd., Parsaulian Sinaga, S.Pd., M.Pd., Ibnu Habibi Lubis, S.Hi., Idris Manurung, Khairuddin Harahap, S.Sos.I., serta Ir. Syofiar Mangkoeto, S.Pd., yang berasal dari unsur tokoh pendidikan, akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2025-2030

Dalam sambutannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis dalam sistem pengelolaan pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.

Menurutnya, Dewan Pendidikan diharapkan berperan aktif, kritis, dan konstruktif dalam mengkaji serta merekomendasikan berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat di bidang pendidikan.

“Dewan Pendidikan tidak boleh hanya menjadi pelengkap birokrasi, tetapi harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegas Mixnon.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan para guru, khususnya dalam memantau kesiapan serta kendala teknis satuan pendidikan, terutama di wilayah yang masih kekurangan infrastruktur.

Baca Juga :  Rico Waas Dukung The 3rd International Indonesia Open Pencak Silat Championship 2025

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun, Harmedin Saragih, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pemberdayaan pendidikan secara menyeluruh.

Ia menyoroti tiga aspek utama yang menjadi fokus Dewan Pendidikan, yakni ketersediaan sarana prasarana dan guru, keterjangkauan akses pendidikan, serta mutu proses belajar mengajar.

Harmedin juga menegaskan pentingnya penguatan peran komite sekolah dan keterlibatan orang tua serta masyarakat agar pendidikan tidak berjalan secara elitis dan tertutup, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Damanik, menegaskan bahwa peran pengawas dan Dewan Pendidikan tidak hanya sebatas pengawasan administratif, melainkan juga sebagai teladan, pembimbing, dan motor penggerak peningkatan mutu pendidikan.
Pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030 ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran strategis Dewan Pendidikan sejalan dengan visi “Semangat Baru Menuju Simalungun Maju”, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. (Fer)

-->