Pemkab Aceh Timur Lantik 5.000 PPPK Paruh Waktu
sentralberita | Aceh Timur ~ Suasana penuh haru sekaligus khidmat menyelimuti Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur di Idi, Jumat 23/1/2026 pagi.
Sebanyak 5.000 tenaga kontrak resmi menerima SK dan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan massal ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si.
Namun, di balik suasana syukur tersebut, Bupati memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan dan instruksi khusus mengenai kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Aceh Timur.
Dalam amanatnya, Bupati Iskandar menegaskan tidak akan menoleransi kelalaian dalam pembinaan aparatur.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab kinerja PPPK berada di pundak atasan langsung dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Jika kedisiplinan dan kinerja tidak ditegakkan, serta pembinaan dan pengawasan abai dilakukan, maka Kepala OPD dan atasan langsungnya akan terlebih dahulu saya proses hukuman disiplinnya,” tegas Iskandar dengan nada bicara yang lugas.
Menurutnya, pengangkatan status ini harus dibarengi dengan perubahan mentalitas kerja. Ia tidak ingin status ASN baru ini justru membuat produktivitas menurun.
Selain masalah internal birokrasi, Bupati juga menyoroti kondisi cuaca di wilayah Aceh Timur yang mengalami peningkatan curah hujan sepanjang Januari ini.
Ia menginstruksikan seluruh PPPK yang baru dilantik untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana di wilayah tugas masing-masing.
”Mengingat curah hujan di wilayah kita meningkat, saya instruksikan seluruh PPPK untuk tanggap bencana.
Jika terjadi luapan air atau banjir di wilayah masing-masing, pastikan layanan publik tetap berjalan dan turunlah membantu masyarakat,” perintah Bupati.
Pesan Bupati ini menjadi atensi khusus bagi sektor pelayanan dasar.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur, Rijalul Fikri, SKM, menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi tersebut.
”Tenaga kesehatan kita adalah garda terdepan, terutama saat bencana banjir di mana risiko penyakit meningkat. Sesuai arahan Bapak Bupati, kami pastikan seluruh nakes yang dilantik hari ini tetap siaga di faskes masing-masing untuk menjamin layanan publik tidak lumpuh,” kata Rijalul Fikri.
Pengangkatan ini menjadi angin segar bagi operasional fasilitas kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan menekankan bahwa legalitas status ini harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada pasien.
”Tenaga kesehatan kita adalah garda terdepan. Dengan status PPPK Paruh Waktu ini, kami meminta para perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya di Puskesmas hingga RSUD untuk lebih bersemangat. Kepastian status ini adalah bentuk apresiasi daerah, maka balaslah dengan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” tegas Rijalul Fikri di sela-sela acara.
Berdasarkan data BKPSDM Aceh Timur, dari total usulan awal 5.105 orang, sebanyak 5.000 peserta dilantik pada gelombang pertama ini. Sementara sekitar 289 peserta lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi dan akan dijadwalkan pada gelombang kedua.
Acara diakhiri dengan penyerahan petikan SK secara simbolis dan sujud syukur massal oleh para pegawai.
Pelantikan ini juga dibarengi dengan penyerahan SK perpanjangan masa kerja bagi 60 orang PPPK formasi tahun 2019.01/red
