Polsek Kualuh Hilir Ungkap Peredaran Sabu di Desa Kelapa Sebatang
sentralberita | Labuhanbatu ~ Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya di Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) (22/1/2026).
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul B Dalimunthe mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang, pada Selasa, 20 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
“Sekitar pukul 01.30 WIB, tim unit reskrim Polsek Kualuh Hilir tiba di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit,” sebut Syamsul.
Saat petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di teras sebuah rumah, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,16 gram. Terdiri dari satu plastik klip transparan ukuran besar, dan enam plastik klip transparan ukuran kecil.
Selain itu, turut diamankan satu timbangan elektrik, satu sekop pipet, dua dompet, uang tunai sebesar Rp259.000, satu bungkus kuaci, serta satu unit ponsel android warna hijau.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan, dari hasil interogasi di lokasi, pelaku berinisial AIM mengakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Diperoleh dari seseorang berinisial AY, warga Desa Kelapa Sebatang.
Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap orang yang disebutkan pelaku, namun belum berhasil ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, Kamis (22/1/2026) menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Kualuh Hilir serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (SB/BS)
