Status Jalan Desa Naga Raja Dolok Merawan Masih HGU, Dinas PUTR Sergai Belum Bisa Lakukan Peningkatan

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Keluhan warga Desa Naga Raja I dan Desa Panglong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terkait kondisi jalan rusak sepanjang kurang lebih 7 kilometer akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sergai.

Kepala Dinas PUTR Sergai, Abdul Rahman Purba, menegaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat melakukan peningkatan maupun pembangunan jalan tersebut karena statusnya belum ditetapkan sebagai jalan kabupaten.

Menurutnya, jalan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tersebut masih tercatat sebagai jalan milik perkebunan yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU), sementara sebagian lainnya merupakan jalan desa. Kondisi administratif inilah yang menjadi kendala utama pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran perbaikan.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri Nasional 2025, Bupati Sergai : Jadilah Santri Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya

“Sebagian jalan masih masuk HGU perkebunan dan sebagian lagi merupakan jalan desa. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sergai belum bisa melakukan peningkatan jalan tersebut,” ujar Abdul Rahman Purba saat ditemui di Tebing Tinggi, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, akses jalan menuju Desa Naga Raja I dan Desa Panglong sudah cukup lama tidak berfungsi secara optimal. Kondisi jalan yang rusak parah membuat jalur tersebut tidak layak digunakan sebagai sarana transportasi masyarakat.

Selain faktor kerusakan fisik, status jalan yang masih tercatat sebagai jalan kebun dan jalan desa juga membuat pemerintah kabupaten tidak dapat membiayai peningkatan jalan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sergai.

Baca Juga :  Wabup Sergai Tinjau Perbaikan Jalan di Dolok dan Tebing, Infrastruktur Jadi Prioritas Anggaran 2025

“Selama statusnya masih jalan kebun dan jalan desa, Dinas PUTR tidak bisa menggunakan anggaran APBD untuk melakukan peningkatan. Kalau statusnya sudah menjadi jalan kabupaten, tentu akan kita bangun,” tegasnya.

Meski demikian, Abdul Rahman memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sergai tetap berkomitmen memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang berstatus jalan kabupaten, baik melalui APBD maupun dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Pemkab Sergai bisa melakukan peningkatan apabila status jalan tersebut sudah bukan lagi jalan kebun dan telah ditetapkan sebagai jalan kabupaten,” pungkasnya. (SB/ARD)

-->