Bupati Labura Angkat Bicara soal Temuan BPK: Tegaskan Bukan Kerugian Negara Final, Janji Tertibkan Aset

Gambar : Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus.

sentralberita | Labuhanbatu Utara ~ Bupati Labuhanbatu Utara akhirnya memberikan tanggapan resmi atas pemberitaan media terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap berbagai persoalan dalam pengelolaan aset daerah bernilai triliunan rupiah.

Dalam klarifikasi tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menghormati dan menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, temuan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang sah dan menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Temuan yang disampaikan BPK bersifat administratif dan sistem pengelolaan, bukan merupakan kerugian negara yang final,” demikian pernyataan Bupati dalam klarifikasinya.

Bupati menjelaskan, sebagian besar catatan BPK berkaitan dengan kelemahan administrasi, pencatatan, dan pengamanan aset yang belum tertib, termasuk penempatan dokumen kendaraan dinas serta pembaruan data Kartu Inventaris Barang (KIB). Seluruh temuan tersebut, kata dia, masih dalam proses klarifikasi dan penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Mathla’ul Anwar Kota Medan Dukung Rico Waas Tingkatkan Pengawasan Produk Halal dan Higienis

Menanggapi temuan ratusan aset yang belum jelas keberadaannya serta BPKB kendaraan dinas yang belum terpusat di Bidang Aset, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah telah dan sedang melakukan langkah-langkah perbaikan.

Saat ini, Pemkab Labuhanbatu Utara melalui BPKAD, Inspektorat, dan OPD terkait tengah melakukan inventarisasi dan verifikasi fisik aset secara bertahap, mengamankan serta memusatkan dokumen kepemilikan aset, termasuk BPKB kendaraan dinas, serta menelusuri aset-aset yang belum jelas keberadaannya.

“Setiap aset daerah memiliki penanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran oleh pihak tertentu, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas, baik secara administratif maupun melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmen Pemkab Labuhanbatu Utara untuk memperkuat tata kelola aset ke depan melalui penguatan sistem pengendalian internal, pembaruan data aset berbasis digital, serta pengawasan berkala agar pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Namun demikian, pernyataan tersebut masih menyisakan perhatian publik, mengingat dalam LHP BPK sebelumnya terungkap adanya aset bernilai miliaran rupiah yang hilang, tidak diketahui keberadaannya, serta lemahnya pengamanan dokumen kepemilikan. Publik kini menanti sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan dalam langkah nyata dan penuntasan temuan BPK, termasuk penetapan pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak terkait.

Bupati pun mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak menutup diri terhadap kritik dan masukan, namun memastikan setiap proses penyelesaian dilakukan secara profesional, bertahap, dan sesuai ketentuan hukum. (SB/FRD)

-->