Peredaran Sabu di Kecamatan Bilah Hilir Diduga Masih Marak

sentralberita | Labuhanbatu-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, yang kerap jadi perbincangan masyarakat diduga masih marak, aktivitasnya diduga buka-tutup.

Pasalnya, serbuk kristal putih itu diduga masih dengan mudah didapatkan oleh para pecandunya di seputaran Kota Negeri Lama sekitarnya.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, informasi yang diperoleh awak media, seorang sopir truk angkutan tandan buah sawit (TBS) inisial NS, warga Desa Sei Tampang dikabarkan telah diamankan petugas Polsek Bilah Hilir bersama barang bukti satu unit truk, saat belanja sabu di jalan umum, tepatnya di seputar Simpang Jengkol Kelurahan Negerilama, pada Senin 29 Desember 2025 lalu.

Baca Juga :  Wagub Sumut Surya Sebut Univa Labuhanbatu Miliki Sejarah dan Peran Penting Cetak SDM Unggul

Namun, saat dikonfirmasi melalui seluler pada 6 Januari 2026, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Richo Sihombing hingga saat ini tidak bersedia memberikan keterangan.

Meski dugaan maraknya peredaran sabu kerap disoroti sejumlah kalangan maupun media di Kabupaten Labuhanbatu. Namun pihak kepolisian diduga belum serius untuk membersihkan kejahatan yang disebut “musuh bersama”.

Informasi yang dihimpun, titik peredaran sabu yang masih aktif buka-tutup di Kecamatan Bilah Hilir diduga berada di Desa Perkebunan Sennah, yang dikendalikan oleh inisial PTR, di Kelurahan Titi Panjang dikendalikan IPN dan RSD, serta BKT yang diduga kendalikan narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya, di Simpang Cisadane dikendalikan oleh RJ, di Desa Sei Kasih KCT, dan SJU yang merupakan seorang wanita, di Simpang Amoko AJ dan ON, di Desa Sidomulyo dikendalikan BRK, dan di wilayah Pangkatan sekitar dikendalikan oleh GND. (SB/BS)

Baca Juga :  PKS PT SUJ Diduga Buang Limbah ke Aliran Sungai Bilah
-->