Konfirmasi Tak Dijawab, Peran SEVP Operation I PTPN IV Disorot dalam Polemik Kebun Labuhan Haji dan Membang Muda

sentralberita | Labuhanbatu Utara ~Sikap bungkam kembali ditunjukkan manajemen PTPN IV Regional I. Hingga berita ini diterbitkan, Senior Executive Vice President (SEVP) Operation I PTPN IV Regional I, Budi Susilo, tidak memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan terkait dugaan penyimpangan teknis pekerjaan perkebunan di Kebun Labuhan Haji dan Kebun Membang Muda.
Upaya konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan resmi mengenai temuan lapangan yang mengindikasikan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), lemahnya pengawasan kebun, serta dugaan pembiaran terhadap rekanan pelaksana. Namun, pesan konfirmasi yang dikirim melalui saluran komunikasi yang biasa digunakan pejabat perusahaan tidak mendapat respons.
Sikap diam tersebut menuai sorotan tajam, mengingat dua kebun yang berada di bawah kendali operasional Regional I kini sama-sama diliputi persoalan serius pada proyek strategis perusahaan.
Di Kebun Labuhan Haji, proyek konversi kelapa sawit Tahun 2025 disorot akibat temuan tunggul karet yang belum dibongkar, sisa kayu yang tidak dirumpuk, serta indikasi pekerjaan land clearing yang tidak tuntas namun tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sementara di Kebun Membang Muda, persoalan serupa juga mencuat. Pekerjaan pembangunan tanaman konversi kelapa sawit dilaporkan tidak sepenuhnya sesuai KAK, mulai dari pembersihan lahan yang dinilai asal-asalan, hingga lemahnya pengawasan manajemen kebun terhadap mutu pekerjaan rekanan.
Kemunculan dua kasus di kebun berbeda, namun dalam lingkup regional yang sama, memunculkan dugaan bahwa persoalan bukan sekadar insidental di tingkat kebun, melainkan berpotensi mencerminkan lemahnya fungsi pengendalian di level regional.
Dalam struktur organisasi PTPN IV, SEVP Operation I memegang peran strategis dan krusial. Jabatan ini bertanggung jawab langsung atas: pengendalian operasional seluruh kebun di wilayah regional, memastikan pelaksanaan pekerjaan budidaya sesuai SOP, KAK, dan kontrak, melakukan supervisi dan evaluasi kinerja manajer kebun, menjamin mutu pekerjaan rekanan, serta mengambil tindakan korektif dan sanksi apabila ditemukan penyimpangan teknis.
Dengan tugas dan fungsi tersebut, dugaan penyimpangan teknis di dua kebun sekaligus tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pengawasan di level SEVP Operation I.
Karena itu, tidak dijawabnya konfirmasi wartawan dinilai sebagai sikap yang bertolak belakang dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good corporate governance yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pimpinan operasional perusahaan negara.
Pengamat perkebunan menilai, sikap bungkam pejabat kunci justru berpotensi memperkuat dugaan adanya pembiaran berjenjang. Dalam tata kelola modern, pejabat operasional wajib memberikan penjelasan atas isu strategis yang menyangkut kualitas pekerjaan dan potensi kerugian perusahaan.
“Jika masalah muncul di dua kebun berbeda dengan pola yang hampir sama, maka wajar publik bertanya sejauh mana fungsi pengawasan regional berjalan,” ujar salah satu sumber yang memahami sistem operasional perkebunan BUMN.
Ketidaktegasan sejak tahap awal pekerjaan berisiko menimbulkan dampak jangka panjang, mulai dari penurunan kualitas tanaman, meningkatnya biaya pemeliharaan, hingga kegagalan produktivitas saat tanaman memasuki masa menghasilkan.
Dengan nilai investasi yang besar dan luas areal ratusan hektare, berbagai pihak mendesak manajemen PTPN IV untuk: melakukan audit teknis dan operasional lintas kebun, mengevaluasi kinerja manajer kebun Labuhan Haji dan Membang Muda, memperjelas peran dan tanggung jawab pengawasan di tingkat regional, serta membuka informasi secara transparan kepada publik.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari SEVP Operation I PTPN IV Regional I, Budi Susilo, apakah manajemen telah mengambil langkah korektif atas persoalan di dua kebun tersebut.
Sentralberita menegaskan akan terus membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi resmi apabila pihak SEVP Operation I PTPN IV Regional I memberikan tanggapan di kemudian hari. (SB/FRD)
