Uang Dikembalikan, Skandal Tak Berakhir: Inspektorat Diuji, Siapa Aktor di Balik GU Dinkes Labura?

sentralberita | Labuhanbatu Utara – Pengembalian dana Ganti Uang (GU) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagaimana dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Labura, belum menutup skandal yang tengah menjadi sorotan publik. Justru sebaliknya, pengembalian dana itu kini membuka babak baru yang lebih krusial: ujian terhadap kinerja Inspektorat dan pencarian aktor di balik pencairan GU tanpa kegiatan.

Melalui Plt. Kepala Dinas Kominfo Labura, Yuda Iskandar Aruan, Bupati Labura Hendriyanto, SE menyampaikan bahwa seluruh dana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dikembalikan ke kas daerah dan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Inspektorat untuk proses penjatuhan sanksi.

Namun di mata publik, langkah tersebut baru sebatas pemulihan kas, belum menyentuh akar persoalan.

Sejumlah pengamat menegaskan bahwa pengembalian uang negara adalah kewajiban administratif yang tidak menghapus substansi temuan BPK. Temuan tentang kegiatan tanpa bukti pelaksanaan tetap tercatat dalam laporan audit dan menuntut pertanggungjawaban lebih luas.

“Uang bisa dikembalikan, tapi proses bagaimana uang itu bisa cair tanpa kegiatan harus dibuka. Kalau tidak, kasus ini berisiko berhenti di satu orang,” ujar Deny Munthe seorang tokoh pemuda Kualuh Huku .

Baca Juga :  Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labura

Menurutnya, pola pencairan GU tanpa bukti kegiatan mengindikasikan kelemahan serius dalam sistem pengawasan internal, bukan semata kesalahan individu.

Kini sorotan publik mengarah tajam ke Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara. Lembaga pengawasan internal ini dinilai memegang kunci apakah kasus ini akan berakhir sebagai formalitas administratif, atau berkembang menjadi pembenahan menyeluruh tata kelola keuangan daerah.

Pertanyaan yang kini mengemuka di ruang publik antara lain: Bagaimana mekanisme verifikasi GU bisa lolos tanpa bukti kegiatan? Apakah hanya bendahara yang bertanggung jawab? Di mana peran atasan langsung dan pejabat pengendali anggaran? Apakah hasil pemeriksaan dan sanksi akan diumumkan secara terbuka?

“Kalau hanya bendahara yang disorot, publik patut curiga ada yang dikorbankan. Temuan BPK dengan banyak kegiatan fiktif tidak mungkin berdiri sendiri,” kata Tono Tambunan, Ketua FKP2N Sumut.

Baca Juga :  Soal BAZNAS Labura, Mantan Waka II Nilai Mantan ketua "Cacat Moral"

Temuan BPK menyebutkan adanya sejumlah kegiatan yang hanya tercantum di atas kertas tanpa bukti pelaksanaan. Fakta ini memunculkan dugaan bahwa ada lebih dari satu pihak yang mengetahui atau membiarkan pencairan GU tersebut.

Publik kini menuntut agar pemeriksaan tidak berhenti pada level teknis, melainkan menelusuri rantai tanggung jawab struktural di Dinas Kesehatan dan mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah.

Pemerintah daerah telah menyampaikan klarifikasi dan menyebutkan proses pemeriksaan sedang berjalan. Namun bagi masyarakat, komitmen transparansi tidak cukup disampaikan lewat pernyataan, melainkan harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan yang jelas, sanksi yang proporsional, serta perbaikan sistem agar kasus serupa tidak terulang.

Redaksi sentralberita menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan di Inspektorat hingga tuntas. Sebab, bagi publik Labura, persoalan ini bukan lagi sekadar soal uang yang sudah kembali, melainkan keadilan, akuntabilitas, dan keberanian membongkar aktor di balik skandal.

Pertanyaan itu kini menggantung dan menunggu jawaban nyata: apakah pengawasan akan ditegakkan, atau skandal ini akan berhenti di permukaan? (SB/FRD)

-->