Pemkab Simalungun Matangkan Penanganan Banjir Serbalawan, Libatkan Konsultan USU
sentralberita | Simalungun ~Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir di Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Kegiatan tersebut berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Senin (22/12/2025).
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 16 Desember 2025, dengan tujuan merumuskan langkah konkret dalam menyelesaikan penyebab banjir yang hampir setiap tahun melanda kawasan Serbalawan.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pada rapat terdahulu di Serbalawan, pemerintah telah berupaya mengurai permasalahan banjir dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk upaya penyekatan aliran air dari hulu agar tidak masuk ke kawasan pasar bawah. Namun, upaya tersebut dinilai belum mampu mengatasi banjir secara optimal.
“Masalah banjir ini belum pernah benar-benar tuntas karena belum adanya kajian yang komprehensif dan tepat sebagai dasar penanganan,” ujar Mixnon.
Ia berharap, paparan dan rekomendasi dari tim konsultan Universitas Sumatera Utara (USU) dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan penanggulangan banjir secara menyeluruh dan terarah, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah nagori, PT Bridgestone, PTPN, serta pemangku kepentingan lainnya.
Mixnon menegaskan, meskipun kajian membutuhkan waktu, yang terpenting adalah hasilnya jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Prinsip penanganan banjir, menurutnya, harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Penanganan banjir di Serbalawan juga akan melibatkan lintas sektor, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, para camat, hingga pemerintah nagori. Selain itu, aspek pengelolaan sampah turut menjadi perhatian, termasuk penentuan lokasi Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar tidak memperparah kondisi lingkungan.
Sekda juga menyoroti pentingnya normalisasi Sungai Sikkam yang selama puluhan tahun belum pernah dilakukan. Karena kewenangan normalisasi sungai berada di Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemkab Simalungun akan menyurati BWS secara resmi, bahkan hingga ke kementerian terkait jika diperlukan, agar titik-titik kritis dapat segera ditangani.
Dalam rakor tersebut, Tim Lembaga Penelitian USU yang ditunjuk sebagai konsultan pengamanan banjir Serbalawan memaparkan hasil kajian awal. Perwakilan tim, Ivan Indrawan, menjelaskan bahwa banjir tahunan di wilayah tersebut memerlukan program penanganan yang mendesak dan terintegrasi.
Menurut Ivan, upaya penanggulangan meliputi analisis kondisi eksisting, survei lapangan, pola aliran limpasan air, serta perencanaan teknis pengendalian banjir. Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain konservasi embung di alur limpasan kebun Bridgestone untuk menahan debit puncak air, pembangunan longstorage di parit batas kebun, serta pembuatan sumur resapan di kawasan perumahan Dolok Maraja.
Selain itu, disarankan pula pembuatan rorak di area kebun Pondok Baru Dolok Silangit, pembangunan sudetan atau diversion untuk membagi debit aliran, normalisasi parit dan sungai mati, perbaikan sistem drainase permukiman, peningkatan kapasitas box culvert di sejumlah ruas jalan, serta perbaikan bendungan dan pintu air PLTA PTPN IV dan pintu air irigasi Sungai Baskam.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi yang dipandu Sekda Simalungun. Hasil rapat menyepakati bahwa pada Januari 2026 akan dibentuk beberapa tim teknis yang dikoordinasikan lintas sektor, dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun sebagai leading sector penanganan banjir Serbalawan. (Fer)
