Diduga Pemberitaan Borok Anggaran Dinkes, Wartawan Diintervensi?

sentralberita | Labuhanbatu Utara – Dugaan skandal anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kini memasuki babak baru yang lebih serius. Bukan hanya soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aliran Ganti Uang (GU) ratusan juta rupiah ke rekening pribadi, tetapi juga muncul dugaan intervensi terhadap kebebasan pers.
Seorang oknum yang mengaku sebagai mantan Bupati Labura, H. BS diduga mencoba menekan wartawan agar menghentikan atau melunakkan pemberitaan terkait borok anggaran Dinkes Labura.
Dugaan intervensi itu terungkap dari pembicaraan via telepon antara oknum tersebut dengan wartawan media ini. Dalam percakapan itu, secara terang menyebut namanya dan menyinggung langsung pemberitaan yang menyeret Kepala Dinas Kesehatan, Hj. Jannah SKM, MM.
” Di mana kau Ri? Apa masalahmu sama si Jannah, kenapa sampai mau mengundurkan diri dia… Apa permintaanmu? Tak usah pala besar kali, kasian dia… Udah lah itu ya… tak usah pala kau ganggu lagi ya, nanti adanya uang rokokmu,” ucapnya dalam percakapan tersebut.
Pernyataan itu sontak memicu kemarahan publik. Kalimat bernada tekanan, pembelaan personal, hingga insinuasi ‘uang rokok’ dinilai banyak pihak sebagai bentuk dugaan upaya membungkam kerja jurnalistik yang sedang mengungkap persoalan serius uang negara.
Tak berhenti di situ, oknum tersebut juga menyatakan secara eksplisit bahwa dirinya yang “menjadikan” Jannah sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
“Aku yang jadikan dia Kadis, masa mau mengundurkan diri dia,” ucapnya, sembari menyebut bahwa tahun depan Dinkes “tak ada lagi anggaran”.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar: atas kapasitas apa seorang yang mengaku mantan pejabat berani mengintervensi pemberitaan dan mencampuri urusan jabatan struktural di pemerintahan aktif?
Intervensi ini muncul tepat ketika publik tengah menyoroti laporan investigatif berjudul: “Borok Anggaran Dinkes Labura Terbongkar! GU Ratusan Juta Mengalir ke Rekening Pribadi, Jejak Kegiatan Diduga ‘Fiktif Total’.”
Dalam laporan audit BPK, disebutkan secara tegas adanya pencairan GU bernilai ratusan juta rupiah tanpa bukti pelaksanaan kegiatan. Setidaknya 10 kegiatan tercatat hanya sebatas judul, tanpa laporan, tanpa dokumentasi, tanpa output—namun dana tetap dicairkan.
“Tidak ditemukan bukti pelaksanaan kegiatan yang memadai,” tulis BPK dalam temuannya.
Fakta itu menempatkan Dinkes Labura dalam sorotan tajam, dan pemberitaan media justru menjadi sarana kontrol publik. Maka, dugaan upaya menekan wartawan dinilai sebagai ancaman serius terhadap transparansi dan demokrasi lokal.
Tokoh pemuda Kualuhhulu, Deny Munthe, menilai peristiwa ini sudah melewati batas kesalahan birokrasi.
“Ini bukan lagi soal GU atau administrasi. Kalau sudah ada dugaan intervensi ke pers, itu alarm keras. Negara tidak boleh kalah oleh relasi kuasa,” tegasnya.
Senada, Ketua FKP2N Sumut, Tono Tambunan, menyebut bahwa wartawan justru harus dilindungi, bukan ditekan.
“Kalau benar ada upaya membungkam pers dengan dalih kasihan, jabatan, atau uang rokok, itu sangat berbahaya. Ini menyangkut kebebasan pers dan integritas pemerintahan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Jannah SKM, MM, Sekretaris Dinkes Surya Doni S.Farm, Apt, serta Kasubbag Keuangan Rival masih belum memberikan klarifikasi resmi, baik terkait temuan BPK maupun dugaan intervensi tersebut.
Sementara itu, publik kini menunggu sikap Bupati Labura Hendriyanto, SE. Diamnya kepala daerah di tengah pusaran isu ini justru memperkuat spekulasi adanya konflik kepentingan dan relasi kekuasaan yang tidak sehat.
BPK sudah membunyikan alarm. Media sudah menjalankan fungsi kontrol. Kini bola panas berada di tangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum: apakah kebenaran akan dibuka, atau justru ditutup rapat dengan tekanan? (SB/FRD)
