Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pencuri Motor, Satu Pelaku Masih Buron

sentralberita | Labura — Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus Angga Sandika Batubara (31), terduga pelaku pencurian motor di Dusun Sidotani, Desa Simangalam, Selasa (09/12/2025) pagi. Aksi pencurian terungkap setelah istri korban mendapati motor Honda Supra X 125 yang diparkir di depan rumah hilang dan langsung meminta pertolongan warga.
Korban, Sariono, melaporkan kejadian tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 7 juta. Berdasarkan laporan itu, tim yang dipimpin IPDA Ramadhan Hilal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku setelah ia mengalami kecelakaan saat melarikan diri.
Dalam pemeriksaan, ASB mengaku beraksi bersama Abdul Kholic Syuhada, yang membawa kabur motor korban. Motor tersebut kemudian ditemukan disembunyikan di rumah kosong di Dusun Situngir. Sementara Abdul Kholic Syuhada masih dalam pengejaran.
Polisi mengamankan barang bukti berupa Honda Revo yang digunakan pelaku serta Honda Supra X 125 milik korban. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (SB/FRD)
