Pengawasan Longgar, Rekanan Diduga Kerja Semaunya di Kebun Labuhan Haji
sentralberita | Labuhanbatu Utara ~ Dugaan ketidaktegasan pengawasan kembali menghantui proyek pembangunan tanaman konversi kelapa sawit Tahun 2025 di PTPN IV Regional I Kebun Labuhan Haji. Temuan lapangan menunjukkan sejumlah pekerjaan rekanan dinilai tidak memenuhi standar teknis, namun tetap dibiarkan berlanjut tanpa tindakan koreksi berarti. Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa rekanan pelaksana bekerja semaunya sendiri akibat lemahnya kontrol dari manajemen kebun.
Dalam peninjauan ke Afdeling 2, terlihat jelas tunggul-tunggul karet berukuran besar hingga sedang masih tertinggal di area yang seharusnya sudah bersih total. Sisa anak kayu, cabang, dan ranting tampak tidak dirumpuk dan belum dipindahkan ke titik perumpukan sebagaimana wajib dilakukan sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Padahal, tahap pembersihan lahan (land clearing) merupakan fondasi penting sebelum pengolahan tanah dan penanaman dilakukan. Ketidaktuntasan pembersihan dapat memicu berbagai masalah, mulai dari jalur tanam yang tidak presisi, hambatan pertumbuhan akar, hingga tingginya risiko serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) seperti Oryctes rhinoceros yang biasa berkembang pada kayu lapuk.
Namun, alih-alih dihentikan sementara untuk diperbaiki, pekerjaan di lapangan tampak terus berjalan. Temuan teknis yang seharusnya menjadi indikator untuk melakukan evaluasi justru tidak menghalangi progres proyek.
Menurut KAK, setiap pekerjaan yang tidak sesuai standar wajib dihentikan, diperbaiki, dan tidak boleh dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa evaluasi mutu. Tetapi fakta lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Beberapa sumber internal yang tidak ingin namanya dipublikasikan menyebutkan bahwa meskipun temuan teknis sudah muncul sejak awal, tidak ada instruksi tegas untuk memperbaiki pekerjaan. Bahkan, rekanan seperti PT Kenz Jaya Teknik tetap dinyatakan berjalan normal tanpa adanya teguran keras atau perintah pengulangan pekerjaan.
Situasi tersebut memunculkan dugaan bahwa pengawasan manajemen kebun melemah, sehingga memberi ruang bagi rekanan untuk bekerja tidak sesuai spesifikasi. Dugaan praktik pembiaran pun mencuat, meski belum dapat dibuktikan tanpa audit resmi.
Saat dikonfirmasi pada Senin 24 November 2025, Manajer Kebun Labuhan Haji, Surahmad, membenarkan adanya tunggul yang belum dibersihkan, namun beralasan bahwa tunggul di dekat saluran air dianggap cukup diracun, tidak perlu dibongkar. Ia juga menuturkan bahwa sisa kayu dan vegetasi yang masih terlihat akan diracun ulang setelah bibit ditanam.
Pernyataan tersebut menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan standar teknis yang diatur KAK maupun prinsip dasar budidaya kelapa sawit. Lebih jauh, Surahmad mengaku tidak mengingat nilai anggaran masing-masing paket pekerjaan rekanan, yang menurut sejumlah pihak menunjukkan lemahnya penguasaan data proyek oleh pejabat pengawas.
Total pekerjaan tahun 2025 mencakup 700 hektare, terdiri dari 100 hektare replanting dan 600 hektare konversi dari karet ke sawit, yang dibagi kepada tujuh rekanan. Skala pekerjaan yang besar ini menuntut pengawasan ketat—yang justru kini dipertanyakan.
Ketidaksesuaian di tahap awal berpotensi menurunkan kualitas tanah, mengganggu pembuatan barisan tanam, memperbesar risiko OPT, dan dalam jangka panjang berimbas pada penurunan produktivitas serta kerugian finansial perusahaan.
Dengan menguatnya indikasi penyimpangan teknis, berbagai pihak mendesak PTPN IV Regional I untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tahapan pekerjaan, mengevaluasi kinerja manajemen kebun, serta menegakkan sanksi bagi rekanan yang tidak mematuhi KAK. Penguatan sistem kontrol mutu dan supervisi lapangan dinilai mendesak agar praktik serupa tidak kembali terjadi dalam proyek berikutnya. (SB/FRD)
