Puluhan Bungkus Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polsek Bilah Hilir

sentralberita | Labuhanbatu~ Jajaran Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Lingkungan Titi Panjang Hilir Kelurahan Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (26/11/2025)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan bungkus ganja dan seorang pelaku berinisial H (35), warga Lingkungan Titi Panjang Hilir Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal membenarkan bahwa pelaku H diamankan di kediaamannya saat menunggu pembeli, pada Rabu 26 November 2025, pukul 20.30 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkusan daun ganja siap edar tepat di samping pelaku, serta sejumlah uang tunai, yang diakui merupakan uang hasil penjualan ganja tersebut,” ungkap AKP Armen Faisal.

Baca Juga :  Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Pajak, Polisi Hanya Temukan Barang Bekas Pengguna

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 207 bungkus balutan kertas kecil masing-masing berisi daun ganja, 30 bungkus balutan kertas besar masing-masing berisi daun ganja, plastik asoy warna biru berisikan daun ganja (total keseluruhan dengan berat bruto 1.238 gram).

Selanjutnya, 1 timbangan merek Megastar, gunting, 1 bungkus paper (kertas rokok), ponsel android warna hitam, potongan plastik asoy dibalut lakban warna kuning, plastik asoy warna merah, plastik asoy warna biru, dan uang tunai sebesar Rp 259 ribu.

“Pelaku juga mengakui ganja tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Ilyas warga Medan,” sebut Armen. (SB/BS)

-->