Kahiyang Ayu Dorong Percepatan Registrasi dan Penerapan Posyandu Enam SPM di Sumut

sentralberita|Medan~ Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mendorong percepatan registrasi dan penerapan program Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut. Acara tersebut ditandai dengan pemakaian rompi dan topi Posyandu kepada peserta oleh Kahiyang Ayu, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (24/11/2025).
Dalam sambutannya, Kahiyang menegaskan pentingnya percepatan registrasi Posyandu dan integrasi layanan di enam bidang SPM, yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Ia mengatakan, dari 33 kabupaten/kota, saat ini baru lima daerah yakni Tapanuli Utara, Labuhanbatu Utara, Toba, Humbang Hasundutan dan Dairi, yang telah mengusulkan seluruh Posyandunya untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri.
“Kami menargetkan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam SPM, sehingga layanan tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Kahiyang.
Kahiyang menyampaikan bahwa setelah membahas kendala Posyandu dengan Ketua Umum Posyandu Pusat, pihaknya terus melakukan perbaikan. Targetnya, dalam dua tahun seluruh, Posyandu di Sumut memiliki enam SPM lengkap dan nomor registrasi resmi.
“Kemarin dalam pertemuan dengan Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian ada beberapa kendala yang didiskusikan dan kita terus lakukan perbaikan. Hari ini di Rakor ini, kita perkuat implementasi penerapan Posyandu 6 SPM. Kami menargetkan dari sisa 28 Kabupaten/Kota bisa menyusul dan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut dapat melengkapi enam SPM dan memiliki nomor registrasi resmi,” ujar Kahiyang.
Menurut Kahiyang, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan masyarakat seperti penimbangan bayi dan pemeriksaan ibu hamil. Namun Posyandu menjadi layanan terintegrasi yang mencakup enam bidang SPM, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Keenam bidang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pembangunan di Sumut.
Sementara, Nitta Rosalin, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa (LKAD), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga(PKK) serta Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kementerian Dalam Negeri menegaskan, bahwa penerapan enam SPM di Posyandu akan membuat layanan lebih modern, mudah diakses, dan tercatat secara rapi.
“Warga dan kader Posyandu dapat mendaftarkan peserta melalui sistem administrasi desa atau aplikasi resmi Kemendagri, sehingga data pelayanan dapat tercatat dengan baik dan terintegrasi,” jelas Nitta, yang juga Sekretaris Tim Pembina Posyandu Pusat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Tim Pembina Posyandu Sumut Titiek Sugiharti, kepala dinas terkait kabupaten/kota, serta seluruh pengurus Posyandu se-Sumut.
