Dinas PKPCKTR Diminta Segera Bebaskan Lahan Pembangunan Kolam Retensi

sentralberita|Medan~Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan agar segera melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi.
Mengingat, Pemko Medan telah menganggarkan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam yang akan berfungsi untuk mengatasi banjir di depan Pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung tersebut di P-APBD 2025.
“Saya minta Dinas Perkim (PKPCKTR) Kota Medan segera melakukan pembebasan lahan, karena itu sudah kita anggarkan di P-APBD 2025,” ucap Zulkarnaen saat memimpin Rapat Finalisasi Penanganan Banjir Jalan Letda Sudjono di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (24/11/2025).
Dikatakan Zulkarnaen pada rapat yang dihadiri Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, Kadis SDABMBK Deliserdang, Janso Sipahutar, perwakilan BBPJN, perwakilan Jasa Marga, perwakilan CitraLand, Camat Medan Tembung dan sejumlah pihak lainnya itu, sejatinya tidak ada lagi kendala dalam proses pembebasan lahan tersebut.
Pasalnya, sambung politisi Partai Gerindra itu, lahan yang akan dibebaskan saat ini tidak berada di wilayah Kabupaten Deliserdang, melainkan di wilayah Kota Medan.
“Awalnya lahan yang akan dibangun kolam retensi berada di sebelah Sungai Titisewa, tetapi terkendala karena lahan itu ternyata masuk Kabupaten Deliserdang. Tetapi saat ini lahan yang akan dibangun kolam retensi sudah kita pindahkan ke sebelah Sungai Percut, tepatnya di arah Selatan, dan itu masuk wilayah Kota Medan. Jadi tidak ada kendala lagi, saya minta Dinas Perkim segera selesaikan pembebasan lahannya,” ujarnya.
Dijelaskan Zulkarnaen, penyelesaian pembebasan lahan itu sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan akan memulai pengerjaan pembangunan Kolam Retensi tersebut pada awal Tahun 2026.
“Pengerjaan Kolam Retensi dan Rumah Pompa Air itu akan kita anggarkan di APBD Tahun 2026, pengerjaannya kita harapkan bisa dimulai di awal tahun depan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PKPCKTR Kota Medan, Raja Dhina, mengaku siap untuk melakukan pembebasan lahan.
“Tetapi kami meminta kajian teknis terbaru, sebab sebelumnya kajian yang ada pada kami adalah pembebasan lahan yang sebelumnya. Segera kami lakukan pembebasan lahan,” jawabnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan mengaku akan segera menyiapkan kajian pembangunan kolam retensi di lahan terbaru yang akan dibebaskan.
“Segera kami siapkan kajiannya, karena memang ini lahan yang baru. Besok tim kami akan segera ke lokasi untuk melakukan peninjauan, supaya kajiannya bisa segera kami rampungkan,” ungkapnya.
Selain itu, Kadis SDABMBK Kabupaten Deliserdang, Janso Sipahutar, menegaskan bahwa Pemkab Deliserdang akan mendukung program pembangunan Kolam Retensi tersebut dari sisi hal-hal yang dibutuhkan Pemko Medan dalam pengerjaannya.
Begitu juga dengan BBPJN, Jasa Marga dan pihak pengembang CitraLand. Seluruhnya mengaku siap dalam mendukung pembangunan Kolam Retensi yang akan menangani masalah banjir di Pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung tersebut.
