Polres Sergai Belum Ungkap Penyebab Kematian Korban dan Pelaku Atas Penemuan Tulang Belulang Dalam Pohon Aren
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) hingga saat ini belum mengetahui apa yang menyebabkan kematian korban yang pada tanggal 9 September 2025 ditemukan di dalam pohon aren dan sudah menjadi tulang belulang.
Polres Sergai hanya merilis hasil tes DNA yang menyatakan bahwa tulang belulang yang ditemukan oleh saksi Rian dan Aldi beberapa waktu lalu adalah Muhammad Yudha Prawira
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh team Laboratorium Forensik Polri terhadap sisa tubuh korban yang ditemukan di dalam batang pohon Aren pada hari Selasa tanggal 9 September 2025 dibelakang rumah warga yang terletak di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah.
Disini pihak kepolisian menyimpulkan:
1. Korban berjenis kelamin laki-laki
2. Umur diperkirakan 20 s/d 25 tahun
3. Korban 99,99% merupakan anak Biologis dari Amrita Hamid berdasarkan resapan darah dan buccal wab milik Amrita Hamid yang dicocokan dengan tulang paha, tulang iga dan gigi milik korban”. Sesuai rilis tertulis yang disampaikan oleh Bagian Humas Polres Sergai.
PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Kamis 20 November terkait hal ini tidak memberi jawaban.
Hal yang sama dilakukan Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrod Situngkir, SH, MH, tidak memberi jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp.
Sebelumnya warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai digegerkan oleh penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren yang sudah tumbang. Temuan ini terjadi pada Selasa sore, 9 September 2025, sekitar pukul 16.15 WIB.
Kerangka pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Aldi (20) dan Rian (17), saat mereka sedang berada di kebun untuk mengambil buah sawit. Rian menuturkan, pohon aren tempat ditemukannya kerangka tersebut sebenarnya sudah mati sejak sekitar empat tahun lalu, namun baru tumbang akibat angin kencang sekitar seminggu terakhir.
Dari batang pohon yang retak, keduanya melihat ada tulang mencurigakan. Setelah diperhatikan lebih dekat, tulang tersebut ternyata bagian dari kerangka manusia. Keduanya pun segera melaporkan temuan tersebut ke warga sekitar, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan warga, Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, SH., MH. langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU A. Sidabutar, SH., bersama tim piket dan personel Polsek Firdaus untuk turun ke lokasi. Tim Inafis Polres Sergai juga diterjunkan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerangka manusia berada di dalam batang pohon aren yang telah tumbang. Untuk kepentingan penyelidikan, kerangka tersebut kemudian disusun kembali oleh tim identifikasi guna memastikan bagian-bagian tubuh yang ditemukan.
Selain kerangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang di sekitar lokasi, antara lain satu helai celana panjang hitam, satu helai baju berwarna biru bertuliskan Justrun, sebuah telepon genggam Nokia berwarna hitam, serta sebuah gelang aluminium berwarna perak. Semua barang tersebut kini dijadikan barang bukti untuk mempermudah penyelidikan.
Untuk memastikan lebih jauh, kerangka tersebut sudah dibawa ke RS Bhayangkara Tk II Medan guna dilakukan autopsi oleh tim forensik. (SB/ARD)
