Lewat Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Damaikan Selisih Paham Warga Sei Merbau

sentralberita | Tj.Balai ~ Problem Solving kembali menjadi solusi efektif dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Merbau, AIPDA TC. Panjaitan, berhasil memfasilitasi perdamaian antara dua warga yang sempat berselisih paham melalui mediasi kekeluargaan, Kamis (20/11) malam.

Mediasi yang digelar di Balai Restorative Justice Polsek Teluk Nibung, Jalan Yos Sudarso, tersebut mempertemukan kedua belah pihak, yakni Safarudin (37), warga Desa Asahan Mati, Kabupaten Asahan, dan Hendri Syahputra (43), warga Kelurahan Pematang Pasir, Kota Tanjung Balai.

Peristiwa selisih paham yang terjadi sebelumnya pada pukul 20.00 WIB sempat memicu ketegangan. Namun, berkat respons cepat Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tanpa menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Nelayan di Perairan

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati perdamaian, di antaranya Saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut, Menjaga ketertiban dengan tidak membuat keributan di lingkungan masyarakat.

Kemudian Berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan sekitar, Hidup rukun dan harmonis dalam bermasyarakat dan Sepakat tidak saling menuntut secara hukum di kemudian hari.

“Penyelesaian masalah ini dilakukan tanpa unsur paksaan. Keduanya menyadari pentingnya kerukunan dan bersedia mematuhi poin-poin perjanjian. Jika melanggar, mereka siap menerima konsekuensi hukum,” ujar AIPDA TC. Panjaitan usai mediasi.(01/red)

-->