Wakili Kapolres, Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai
sentralberita | Tanjungbalai ~ Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Hal ini terlihat dari kehadiran Kapolres Tanjung Balai yang diwakili oleh Kapolsek Teluk Nibung, AKP SRT Siburian, S.H., dalam acara Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Kamis (20/11).
Kegiatan pemusnahan yang digelar oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung ini berlangsung di Gudang Penimbunan Pabean, Jalan Nton, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Dalam kegiatan tersebut, AKP SRT Siburian hadir bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait lainnya, menyaksikan langsung proses pemusnahan barang-barang hasil sitaan periode Januari hingga September 2025.
Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata transparansi pemerintah.
“Hari ini kita memusnahkan barang milik negara hasil sinergitas Bea Cukai Teluk Nibung bersama aparat penegak hukum lainnya. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal serta mencegah kerugian negara,” ujar Nurhasan.
Kehadiran AKP SRT Siburian dalam acara ini mendukung penuh Polres Tanjungbalai terhadap langkah Bea Cukai dalam menindak pelanggaran hukum di wilayah perairan dan perbatasan.
Acara yang dimulai pukul 09.15 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari perwakilan TNI AD, TNI AL (Lanal TBA), Pelindo, KPPN, hingga Satpol PP.(01/red)
