Polsek NA IX-X Tindaklanjuti Informasi Medsos Dugaan Galian C di Sungai Si Pilpil

sentralberita | Labuhanbatu-Guna menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial (medsos) mengenai dugaan aktivitas Galian C di aliran Sungai Si Pilpiil, Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Selasa (18/11/2025).
Sebelum menuju ke lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek NA IX-X bersama Babinsa Koramil 07/Akb melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Silumajang untuk menghimpun informasi awal. Kemudian tim gabungan turun langsung ke area Sungai Si Pilpil guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di medsos (Facebook dan TikTok).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina itu turut melibatkan unsur pemerintahan desa, yaitu Pj Kades Baharuddin Ritonga, Ketua BPD Alimun Sipahutar, Ketua LPM Maksum Ritonga, serta pihak keluarga pemilik lahan.
Dari hasil pengecekan, Pj Kades Silumajang, Baharuddin Ritonga menegaskan bahwa informasi tentang adanya kegiatan Galian C di Sungai Si Pilpil yang viral di media sosial tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menyampaikan bahwa sejak menjabat sebagai Pj Kades pada 4 November 2025, tidak ada kegiatan Galian C yang beroperasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, Ahmad Soleh Pasaribu, pemilik akun Tiktok Amad Pasaribu, menjelaskan bahwa video Galian C yang diunggah bukan berasal dari Sungai Si Pilpil. Video tersebut diambil sekitar dua tahun lalu di beberapa lokasi berbeda yaitu Desa Janji Bilah Barat, Dusun Napompar Desa Pematang, serta Desa Simonis Aek Natas.
“Tidak ada kaitan antara video tersebut dengan lokasi Desa Silumajang,” tegasnya.
Sementara itu, keluarga pemilik lahan, Murni Pasaribu membenarkan bahwa pada Oktober 2025 akhir, pernah dilakukan pengambilan pasir batu (sirtu) di sungai tersebut menggunakan alat berat. Namun, hanya berlangsung sekitar satu minggu.
Murni menambahkan, material sirtu tersebut digunakan untuk perbaikan jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pulo Hopur. “Bukan untuk aktivitas Galian C komersial,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh di lapangan, Polsek NA IX-X tidak menemukan adanya aktivitas Galian C yang beroperasi di lokasi sebagaimana diberitakan di media sosial.
Kapolsek NA IX-X AKP Yustina menegaskan tindakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Hasil di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas Galian C sebagaimana diberitakan di media sosial, kami meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar Kapolsek.
Sementara Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin memberikan apresiasi atas respon cepat Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial, misinformasi dapat menimbulkan keresahan dan berdampak luas,” ujar Kasi Humas.
Arwin menegaskan, Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak setiap bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, termasuk Galian C. (BS)
