9 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Digulung, 6 Sepeda Motor Disita
sentralberita | Labuhanbatu ~ Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 9 orang pelaku berhasil digulung dari berbagai lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan, Rabu (12/11/2025).
Adapun sembilan pelaku yang berhasil diamankan yakni ;
1. Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40) warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
2. Supriadi alias Adi (50) warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
3. Surya Putra (46) warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
4. Abd Sofyan alias Wak Dul (55) warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
5. Pidi Bahari Siregar (30) warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
6. Emil Arifin Nasution (48) warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
7. Suherman alias Eman (43) warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
8. Budi Raharjo alias Budi (33) warga Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
9. Muhammad Basri Lubis (32) warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda (TKP).
Yang pertama, di warung Mie Parpar di Jalan Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, kedua, di Jalan Pasar Gelugur Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, dan yang ketiga, di Perumahan Emplasmen Desa Afdeling I PTPN IV Rantauprapat Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
“Kemudian, di Jalan Adam Malik Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan terakhir, di Jalan Bulutangkis Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, Kamis (13/11/2025)
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita enam unit sepeda motor hasil curian, diantaranya, Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam, Honda Beat, Honda CRF warna merah, Yamaha Mio, Honda Vario dan Yamaha Jupiter MX.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Iptu Arwin saatmengapresiasi kerja keras tim Satreskrim dalam mengungkap kasus ini.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid antara unit opsnal Satreskrim dan jajaran di lapangan. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan selalu memastikan kendaraan terkunci ganda serta memanfaatkan fasilitas parkir yang aman. (SB/BS)
