Pasutri di Labuhanbatu Diamankan Polisi Gegara Bawa Sabu
sentralberita | Labuhanbatu ~ Pasangan diduga suami-istri (pasutri) di Kabupaten Labuhanbatu harus berurusan dengan hukum. Keduanya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu karena didapat sedang membawa sabu di wilayah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (10/11/2025).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, IPTU Arwin membenarkan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MN alias Nijar (39) dan SA (32) yang merupakan seorang wanita, warga Desa Selat Beting.
“Keduanya ditangkap pada Sabtu, 8 November 2025 sekira pukul 00.05 WIB di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu,” ungkap IPTU Arwin.
Kapolres melalui IPTU Arwin juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan. Pihaknya menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggeledahan terhadap MN, lanjut Arwin, ditemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 18,06 gram bruto yang dibalut dengan plastik asoy warna biru.
Sementara itu, dari tangan SA, petugas menemukan satu tas sandang yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,84 gram bruto, 8 plastik klip kosong, satu skop terbuat dari pipet, bong, kaca pirex, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi maupun mengemas narkotika.
“Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” sebut Arwin.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut hendak diedarkan di sekitar wilayah Panai Tengah.
IPTU Arwin menegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Ini adalah bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Kasi Humas.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah pesisir Panai Tengah dan sekitarnya. (BS)
