Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ketua Forwan Sergai Dikabarkan Ditangkap Polda Sumut

sentralberita | Serdang Bedagai – Publik Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, digemparkan oleh kabar penangkapan Ketua Forum Wartawan (Forwan) Sergai berinisial PU alias Yuka oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumut. Yuka diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, penangkapan PU alias Yuka dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. PU diamankan oleh petugas bersama rekannya berisial K yang saat penangkapan turut berada di lokasi kejadian.
Dari tangan kedua terduga, polisi disebut berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi yang diduga akan digunakan atau diperjualbelikan.
“Benar, bang. Tadi ada penangkapan dua orang. Informasi dari Ditnarkoba Polda Sumut, dua pelaku memakai kaos hitam. Dari tangan mereka, petugas menemukan pil ekstasi,” ungkap salah seorang warga di sekitar hotel yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Warga lainnya yang berdomisili di Kecamatan Perbaungan juga mengonfirmasi kabar serupa. “Iya, bang, tadi sore teman-teman bilang Ketua Forwan Sergai bersama seseorang berinisial K ditangkap Polda Sumut di hotel di Deli Serdang,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi sentralberita.com via WhatsApp, Sabtu pukul 22.01 WIB, sampai berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban
Sebelumnya, PU alias Yuka saat ini juga tengah menjalani proses hukum di Polres Serdang Bedagai terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus terbaru ini pun menjadi sorotan publik terhadap sosok PU alias Yuka, yang dikenal aktif di media sosial. Hingga kini, masyarakat masih menantikan pernyataan resmi dari pihak Polda Sumut terkait kronologi penangkapan tersebut. (SB/ARD)
