Polsek Panai Tengah Tangkap Bandar Sabu Jaringan Aji
sentralberita | Labuhanbatu~ Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria diduga bandar sabu inisial T Alias BIS (32), warga Dusun Sei Sitorus Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
“Dari hasil interogasi, pelaku T memperoleh narkotika jenis sabu dari saudara Aji yang berlokasi di Dusun Amoko Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, saat dilakukan pencarian, saudara Aji belum berhasil ditemukan,” ungkap Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan melalui Kanit Reskrim Ipda Fernando Rajagukguk, Jumat (31/10/2025).
Menurut Ipda Fernando, pelaku diamankan atas informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa di sebuah cakruk di Dusun Sei Sitorus Desa Sei Jawi Jawi kerap menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kotak putih, berisi 5 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram bruto, satu bungkusan paket yang di dalamnya terdapat sebungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 4,9 gram bruto.
Selanjutnya, satu unit ponsel android warna biru, plastik warna putih, kain sarung, sepeda motor tanpa nomor polisi (nopol), dan dompet kecil yang berisi 3 bungkus plastik klip sedang, berisi narkotika jenis sabu seberat 4 gram bruto, ditemukan di dalam kain sarung pelaku.
“Pelaku diamankan saat sedang menunggu pembeli,” sebut Kanit.
Saat ini unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan bandar besarnya. (SB/BS)
