Pemprov Sumut Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta di Seluruh Kabupaten/Kota

sentralberita|Medan~Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Kepegawaian (Bapeg), terus mendorong percepatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.

Kepala Bapeg Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan bahwa langkah awal implementasi program ini telah ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Sumut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beserta para deputinya, serta seluruh bupati dan walikota se-Sumut.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi tahap awal penguatan manajemen talenta ASN di daerah. Kita harapkan komitmen ini benar-benar dijalankan secara konsisten di seluruh kabupaten/kota,” ujar Tolang Lubis dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi prioritas utama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Melalui sistem ini, potensi, kompetensi, dan kinerja setiap ASN akan dipetakan secara objektif sehingga penempatan jabatan maupun pengembangan karier dapat dilakukan dengan lebih tepat dan terukur.

Baca Juga :  Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut

Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pelaksanaan mutasi ASN antarkabupaten/kota, antarprovinsi, maupun antarinstansi secara lebih objektif berdasarkan kompetensi, bukan sekadar pertimbangan administratif.

“Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 24.411 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengembangan serta peningkatan kompetensi mereka menjadi tanggung jawab Bapeg Sumut,” jelasnya.

Dalam penerapan manajemen talenta, Pemprov Sumut juga telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang akan mengawal pelaksanaannya.

Langkah berikutnya adalah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui asesmen untuk menentukan posisi yang paling sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Baca Juga :  Prioritaskan Kelancaran Mobilitas Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan di Sumut

“Komite Talenta akan menilai potensi ASN yang layak menduduki jabatan tertentu, dan hasilnya akan diajukan kepada Gubernur,” tambah Tolang.

Tolang berharap sistem ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah di Sumut. Ia menegaskan, peluang penerapan manajemen talenta di Sumut sangat besar karena belum banyak daerah di Indonesia yang mengimplementasikannya secara penuh.

“Provinsi Sumut telah memperoleh akreditasi A untuk Unit Assessment Center, sehingga kini mampu melaksanakan asesmen secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar. Ke depan, pemerintah kabupaten/kota juga bisa memanfaatkan unit asesmen ini,” pungkasnya.

Dengan penguatan tersebut, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja melalui penerapan Manajemen Talenta ASN.

-->