Pemkab Asahan Petakan Prioritas Perbaikan Jalan dan Layanan Publik Berbasis Data Wilayah

sentralberita|Kisaran ~Pemerintah Kabupaten Asahan telah memetakan prioritas perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan publik berdasarkan data riil wilayah.
Hasil pemetaan tersebut menjadi bahan pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan dihadiri seluruh OPD, camat, kepala puskesmas, serta perangkat daerah. Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menegaskan agar setiap camat menyampaikan kondisi lapangan secara faktual sebagai dasar perencanaan pembangunan yang akurat dan terukur.
Melalui pendekatan Asahan Satu Data, Pemkab Asahan memastikan seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik berbasis pada data sektoral yang valid dan terintegrasi. Berdasarkan hasil pendataan tahun 2025, panjang total ruas jalan kabupaten mencapai 1.398,13 kilometer, dengan 36,18 persen dalam kondisi baik, sementara 63,82 persen sisanya dalam kategori sedang hingga rusak berat.
Pemerintah Kabupaten Asahan akan melakukan perbaikan secara bertahap, dimulai dari akhir tahun ini hingga tahun-tahun ke depan, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah. Langkah ini ditempuh secara terukur mengingat adanya kebijakan pengetatan fiskal dari pemerintah pusat, sehingga setiap program perbaikan infrastruktur diarahkan pada titik-titik prioritas yang paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain infrastruktur, Bupati juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan dasar, khususnya di sektor kesehatan. Ia meminta Dinas Kesehatan, RSUD HAMS, dan seluruh puskesmas untuk menjaga mutu pelayanan, ketersediaan obat, serta kedisiplinan tenaga medis. Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui APBD, guna memastikan setiap warga memperoleh layanan kesehatan yang mudah, layak, dan bebas biaya.
Rapat koordinasi turut membahas penguatan ekonomi masyarakat melalui implementasi program nasional Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan wadah kemandirian finansial berbasis komunitas.
Bupati menegaskan pentingnya peran camat dan kepala desa dalam mendorong pembentukan koperasi yang aktif dan produktif. “Pembangunan tidak cukup diukur dari panjang jalan yang diperbaiki, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mengelola potensi ekonominya secara mandiri,” tutup Bupati.(SB/01)
