Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Dua Pelaku Rayap Besi
sentralberita|Medan ~ Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi) di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.
Kedua pelaku itu masing-masing bernama, Nasib Roberto Simanjuntak (43) warga Jalan Cinta Karya, Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan Hagoluan Sinambela (26) warga Jalan Prapat Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Simalungun/ Jalan Sudirman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan SH.MH menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025, piket Reskim mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya dua orang laki-laki membongkar panel lampu lalu lintas milik Dishub Kota Medan di Jalan S Parman Simpang Sudirman.
Kemudian piket Reskrim langsung menuju TKP dan sesampainya di TKP tim tidak lagi melihat keberadaan tersangka. Lalu tim berupaya menghubungi pihak Dishub Kota Medan untuk membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Kemudian, lanjut Iptu Poltak, di hari itu juga sekitar pukul 04.30 WIB Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti SH bersama tim melakukan olah TKP pencurian panel lampu merah tersebut.
“Tim melakukan Propelling terhadap info ciri-ciri tersangka yang diberikan oleh warga sekitar dan patroli seputaran TKP di bantu oleh Personil Sabara Presisi Polrestabes Medan. Kemudian, kedua tersangka ditemukan sedang berjalan kaki di seputaran Jalan Juanda dengan membawa 2 buah karung Goni yang berisi Panel Lampu Lalu lintas, ” jelas Poltak, Kamis (23/10/2025).
Dari hasil interogasi petugas, bahwa benar tersangka merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah dan pelaku mengaku telah mencuri di TKP tersebut.
“Pelaku mengaku hasil curiannya akan dijual ke botot dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba. Dan kedua pelaku merupakan residivis,” pungkasnya.
Pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru guna proses lebih lanjut.