230 Nagori di Simalungun Ikuti Bimtek Koperasi Desa dari Sarana Konsultan Diklat Nasional

sentralberita|Parapat.~ Sebanyak 230 Nagori dari total 386 Nagori di Kabupaten Simalungun mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bagi para pengawas dan pengurus koperasi desa se-Kabupaten Simalungun.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 20–22 Oktober 2025, ini diselenggarakan oleh Sarana Konsultan Diklat Nasional di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.

Direktur Utama Sarana Konsultan Diklat Nasional, Jangga Siregar, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam pembentukan serta pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara profesional dan berkelanjutan.

“Bimtek Kopdes diselenggarakan untuk memberikan bekal pengetahuan praktis mengenai pembentukan serta pengelolaan koperasi desa berbasis kebutuhan lokal,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Simalungun: Pemkab Simalungun Program Koperasi Desa Merah Putih

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Penguatan Ekonomi Desa melalui Usaha Kolektif Berbasis Potensi Lokal.

Jangga menegaskan, pelatihan ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga diarahkan pada penguatan ekonomi bangsa dan penanaman nilai-nilai kebangsaan.

“Pelatihan dirancang secara praktis dan aplikatif, mengacu pada kebutuhan nyata koperasi di lapangan. Dengan pendampingan mentor berpengalaman dan materi yang mudah dipahami, diharapkan peserta mampu mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi desa, sekaligus memperkuat pemahaman peserta terhadap mekanisme pembentukan dan pengelolaan Kopdes Merah Putih.

Baca Juga :  Kepengurusan FORASIMA Simalungun Periode 2024-2026 Dikukuhkan

“Kami berharap Kopdes dapat berkembang menjadi koperasi yang maju, profesional, berdaya saing, dan menjadi pilar ekonomi kerakyatan di tingkat desa sesuai cita-cita Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” pungkasnya.

Ditambahkan bahwa seluruh biaya kegiatan ditampung melalui APBDes/Nagori peserta Diklat.

“Biaya Bimtek ini berasal dari Nagori dan sudah ditampung dalam APBDes/Nagori sebesar Rp10 juta per Nagori, dengan alokasi untuk dua orang peserta,” ujar Jangga Siregar.

-->