Masalah Banjir, Bahrumsyah: Kadis Perkim Kota Medan Harus Ikut Bertanggungjawab..
sentralberita|Medan~Kota Medan sudah kembali dilanda banjir akibat hujan deras yang terjadi pada Kamis (16/10/2025) dini hari. Kondisi ini pun membuat masyarakat menjadi jenuh. Bagaimana tidak, masyarakat Kota Medan yang baru saja dilanda banjir pada Minggu (12/10/2025) lalu harus mengalami hal yang sama dalam waktu yang berdekatan.
Ketua Fraksi PAN – Perindo DPRD Kota Medan, H.T Bahrumsyah SH MH, angkat suara perihal masalah ini. Menurut Bahrumsyah, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas tidak boleh hanya memandang masalah banjir dari sisi kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Pasalnya, kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau yang biasa disebut Dinas Perkim Kota Medan juga punya peran besar dalam masalah banjir yang terjadi di Kota Medan.
“Kalau banjir, jangan sedikit-sedikit Dinas SDABMBK, Dinas Perkim juga punya peran besar disitu. Kadis Perkim Kota Medan harus ikut bertanggungjawab atas masalah banjir di Kota Medan,” ucap Bahrumsyah, Kamis (16/10/2025).
Dijelaskan Bahrumsyah, hingga saat ini masih sangat banyak bangunan liar yang berdiri di atas jalan speksi. Diketahui, jalan speksi merupakan jalan yang dibangun di sepanjang aliran sungai, saluran irigasi, ataupun bangunan air lainnya.
“Dinas Perkim membiarkan bangunan-bangunan itu berdiri di atas jalan speksi, akibatnya setiap kali turun hujan, kondisi air tidak bisa mengalir dengan lancar, baik ke drainase hingga menuju sungai. Kondisi ini yang menyebabkan banjir di Kota Medan sulit untuk diatasi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan itu.
Dicontohkan Bahrumsyah, hal itu terjadi di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Disana, sejumlah bangunan berdiri dengan tegak dan kokoh di atas jalan speksi sehingga menyebabkan banjir. Sayangnya, kondisi ini tidak mendapatkan perhatian serius dari Kadis Perkim Kota Medan, John Ester Lase.
“Itulah yang membuat warga disana protes, dan itu hanya salah satu contoh. Ini semua terjadi karena Dinas Perkim melakukan pembiaran terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di jalan speksi. Itu sebabnya, Dinas Perkim punya peran besar dalam masalah banjir di Kota Medan. Kadis Perkim Kota Medan harus ikut bertanggungjawab atas masalah banjir di Kota Medan,” tegasnya.
Dijelaskan Bahrumsyah, ada begitu banyak hal yang seharusnya menjadi prioritas kerja Kadis PKPCKTR (Perkim) Kota Medan, John Ester Lase. Salah satunya, menertibkan bangunan yang berdiri di atas jalan-jalan speksi agar aliran air dari drainase menuju sungai berjalan dengan baik.
“Tetapi Dinas Perkim justru sibuk dengan hal-hal lain seperti proyek-proyek pembebasan lahan, sementara jalan speksi sebagai lahan milik pemerintah yang jelas-jelas sudah ada justru dibiarkan dibangun oleh bangunan-bangunan yang tidak seharusnya ada disitu. Ini kita miris sekali melihatnya,” jelasnya.
Diterangkan Bahrumsyah, Dinas SDABMBK Kota Medan tidak akan bisa membenahi seluruh drainase yang ada di Kota Medan bila Dinas Perkim tidak terlebih dahulu melakukan penertiban bangunan di atas jalan speksi.
“Bagaimana Dinas SDABMBK mau memperbaiki drainase ataupun aliran air, sementara di atas aliran air itu ada bangunan yang dibiarkan oleh Dinas Perkim. Jadi sekali lagi, Kadis Perkim harus ikut bertanggungjawab atas masalah banjir di Kota Medan,” pungkasnya.
Kota Medan sudah kembali dilanda banjir akibat hujan deras yang terjadi pada Kamis (16/10/2025) dini hari. Kondisi ini pun membuat masyarakat menjadi jenuh. Bagaimana tidak, masyarakat Kota Medan yang baru saja dilanda banjir pada Minggu (12/10/2025) lalu harus mengalami hal yang sama dalam waktu yang berdekatan.
Ketua Fraksi PAN – Perindo DPRD Kota Medan, H.T Bahrumsyah SH MH, angkat suara perihal masalah ini. Menurut Bahrumsyah, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas tidak boleh hanya memandang masalah banjir dari sisi kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Pasalnya, kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau yang biasa disebut Dinas Perkim Kota Medan juga punya peran besar dalam masalah banjir yang terjadi di Kota Medan.
“Kalau banjir, jangan sedikit-sedikit Dinas SDABMBK, Dinas Perkim juga punya peran besar disitu. Kadis Perkim Kota Medan harus ikut bertanggungjawab atas masalah banjir di Kota Medan,” ucap Bahrumsyah , Kamis (16/10/2025).
Dijelaskan Bahrumsyah, hingga saat ini masih sangat banyak bangunan liar yang berdiri di atas jalan speksi. Diketahui, jalan speksi merupakan jalan yang dibangun di sepanjang aliran sungai, saluran irigasi, ataupun bangunan air lainnya.
“Dinas Perkim membiarkan bangunan-bangunan itu berdiri di atas jalan speksi, akibatnya setiap kali turun hujan, kondisi air tidak bisa mengalir dengan lancar, baik ke drainase hingga menuju sungai. Kondisi ini yang menyebabkan banjir di Kota Medan sulit untuk diatasi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan itu.
Dicontohkan Bahrumsyah, hal itu terjadi di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Disana, sejumlah bangunan berdiri dengan tegak dan kokoh di atas jalan speksi sehingga menyebabkan banjir. Sayangnya, kondisi ini tidak mendapatkan perhatian serius dari Kadis Perkim Kota Medan, John Ester Lase.
“Itulah yang membuat warga disana protes, dan itu hanya salah satu contoh. Ini semua terjadi karena Dinas Perkim melakukan pembiaran terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di jalan speksi. Itu sebabnya, Dinas Perkim punya peran besar dalam masalah banjir di Kota Medan. Kadis Perkim Kota Medan harus ikut bertanggungjawab atas masalah banjir di Kota Medan,” tegasnya.
Dijelaskan Bahrumsyah, ada begitu banyak hal yang seharusnya menjadi prioritas kerja Kadis PKPCKTR (Perkim) Kota Medan, John Ester Lase. Salah satunya, menertibkan bangunan yang berdiri di atas jalan-jalan speksi agar aliran air dari drainase menuju sungai berjalan dengan baik.
“Tetapi Dinas Perkim justru sibuk dengan hal-hal lain seperti proyek-proyek pembebasan lahan, sementara jalan speksi sebagai lahan milik pemerintah yang jelas-jelas sudah ada justru dibiarkan dibangun oleh bangunan-bangunan yang tidak seharusnya ada disitu. Ini kita miris sekali melihatnya,” jelasnya.
Diterangkan Bahrumsyah, Dinas SDABMBK Kota Medan tidak akan bisa membenahi seluruh drainase yang ada di Kota Medan bila Dinas Perkim tidak terlebih dahulu melakukan penertiban bangunan di atas jalan speksi.
“Bagaimana Dinas SDABMBK mau memperbaiki drainase ataupun aliran air, sementara di atas aliran air itu ada bangunan yang dibiarkan oleh Dinas Perkim. Jadi sekali lagi, Kadis Perkim harus ikut bertanggungjawab atas masalah banjir di Kota Medan,” pungkasnya.(SB/01)