Kronologi Perjalanan Warga Batu Bara Menuju China,Selamat dari Traffiking (TPPO)
sentralberita | Batubara ~ September 2025, warga Desa Lubuk Ulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Muhammad Ayub Ramadhansyah (25 tahun) pulang ke Medan dari Belanda.
Ayub bekerja di Belanda selama satu tahun setelah lulus sarjana hubungan internasional di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru tahun 2024.
Keberangkatan Ayub ke Belanda dengan memanfaatkan informasi peluang kerja melalui aplikasi/online atau non resmi.Selama bekerja di Belanda Ayub merasa nyaman karena perusahaan yang merekrutnya profesional dan suasana bekerja dan hak-hak pekerja dipenuhi perusahaan dengan penuh tanggung jawab.
Setelah bertemu dengan kedua orang tuanya, Ayub terus berusaha mencari pekerjaan setelah pulang dari Belanda dan memonitor aplikasi yang banyak menawarkan peluang kerja yang menjanjikan.
Dari sederatan peluang kerja yang diketahuinya via aplikasi maka ada satu perusahaan bernama Global Internasional yang berkedudukan di China.Karena system rekruitmen hampir sama seperti di perusahaan Belanda tempat dia bekerja maka Ayub tertarik dan melakukan koresponden via aplikasi.Interviewpun dilakukan pihak perusahaan melalui video call.Kemudian terjadi kesepakatan dan pihak perusahaan menyiapkan tiket keberangkatan ke China.
Ayub merasa heran dan mempertanyakan kenapa tiketnya rute Bandara Internasional Kualanamu-Vietnam padahal mau ke China. Respon dari pihak perusahaan nanti dari Vietnam lewat jalur darat menuju Shanghai China.
Ayub berangkat tanggal 1 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang.Setelah perjalanan menempuh lebih kurang 18 Jam transit Kuala Lumpur, Ayub landing di Vietnam dijemput pihak perusahaan.
Karena menguasai teknologi informasi (IT), Ayub heran dan bertanya kenapa arah mobil ke Bavet (perbatasan Vietnam Kamboja).Katanya untuk mengurus visa turis di kantor imigrasi Bavet.
Setelah mengurus visa di Bavet, Ayub dibawa ke daerah Charetong (Kamboja) suatu tempat seperti komplek perkantoran/perumahan. Disitu Ayub meneken surat kontrak selama satu tahun. Setelah itu barulah Ayub mengetahui secara pasti bahwa dia bekerja sebagai operator scam/judi online.
Di komplek perkantoran itu Ayub bertemu dengan warga Bandung bernama Daniel.Disitu juga dia bertemu dengan orang Indonesia yang disebutnya bernama Rizki. Di tempatnya bekerja gajinya sebagai operator scam/judi online berdasarkan komisi apabila memenuhi target.
Di kantor scam/judi online Ayub berkerja sebagai operator selama tiga hari dan merasakan
suasana tidak nyaman, mencekam dihantui perasan ketakutan.
Ayub menunjukkan sikap perlawanannya dan tidak mau kerja sehingga pada hari keempat dia dimasukkan (disandera) di satu kamar lantai 4 komplek perkantoran tersebut.
Beberapa jam Ayub berada di kamar tersebut (malam hari) dalam keadaan tertekan,stress,ketakutan dan menyeramkan. Akhirnya dia nekat keluar dari kamar turun menyusuri tembok lantai 4 memanfaatkan mesin AC dan pipa AC yang menempel di tembok.Namun naas menimpa Ayub, dia ditangkap security kemudian dibawa dan diserahkan ke seseorang (belakangan diketahui sindikat).
Selanjutnya Ayub dibawa ke sebuah hotel di wilayah Charitong (saat itu sekitar jam 3-4 subuh). Dalam perjalanan ke hotel, Ayub meminta paspor dan handponnya dan kemudian diberikan kepadanya.
Di hotel Ayub mendengar percakapan orang yang membawanya.Karena menguasai bahasa Inggris Ayub mendengar narasi 50.000$ dan masih muda.
Ayub kemudian mencari akal dan berusaha bagaimana bisa kabur dari hotel dan meminta tolong kepada temannya di Indonesia (Medan) memesan taksi menjemputnya di hotel.
Sekitar pukul 5 subuh Ayub berhasil kabur dengan taksi yang dipesan.Karena tidak ada uang membayar ongkos taksi Ayubpun diturunkan di tengah jalan.Dengan meninggalkan kopernya, Ayub berjalan menyusuri kawasan rumah-rumah penduduk,hutan,daerah persawahan dan akhirnya menemukan sebuah klinik dan istirahat sekitar 2 jam di klinik dengan kondisi lapar.
Ayub kemudian melanjutkan perjalanan dan menemukan sebuah bank dan melaporkan nasibnya kepada petugas bank dan kemudian membawanya ke kantor polisi.
Selanjutnya polisi mengantarkan Ayub ke KBRI di Phenompen dan melaporkan peristiwa yang dialaminya.Di KBRI Ayub diberi makan dan mandi membersihkan tubuhnya.
Kepulangan Ayub ke Indonesia berkat bantuan temannya di Indonesia (Medan) dengan mengirimkan tiket pulang ke Medan.
Dengan pengawalan pihak KBRI ke Airport , 15 Oktober 2025 Ayub pulang ke Medan setelah transit 14 jam di bandara Changi Singapura dan tiba di Bandara Kualanamu pukul 16.00 WIB. Ayub dijemput orang tuanya Sutrisno merupakan pensiunan security PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu (TIU) difasilitasi oleh Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal mewakili Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Ayub mengaku uang yang ada di rekeningnya mencapai ratusan juta habis disedot termasuk uang 10 juta yang ditransfer keluarganya (kakaknya) dan kemudian diberikan Ayub ternyata penipuan.
Uang tersebut diminta supaya Ayub diantar ke bandara dan sebelumnya mereka minta uang tebusan 75 juta apabila Ayub tidak mau bekerja dan pulang ke Indonesia. ****(01/red)