Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli di Pajak Hongkong

sentralberita | Labuhanbatu ~ Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan patroli di kawasan Pajak Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (16/10/2025) pukul 14.00 hingga 15.30 WIB.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial IR di sekitar lokasi tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan dan pengecekan di sejumlah titik rawan di area Pajak Hongkong. Namun hingga patroli selesai, tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Patroli ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam menekan angka peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Kembali Pimpin Apel Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah preventif yang dilakukan Satres Narkoba.

“Ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya. (SB/BS

-->